Dinsos Jombang Tangani Lansia Terlantar di Alun-Alun: Identitas Terungkap Lewat Biometrik, Berujung Reunifikasi ke Sidoarjo

JOMBANG, mediarakyatpost- Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan perlindungan dan layanan sosial kepada kelompok rentan kembali terlihat dalam penanganan seorang lanjut usia (lansia) terlantar yang ditemukan di area jogging track Alun-Alun Jombang. Penanganan ini tidak hanya melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, tetapi juga Satpol PP dan Tim URC TKSK yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

Penanganan dimulai pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, setelah warga melaporkan keberadaan seorang laki-laki lanjut usia yang kerap terlihat berbaring, tidur, dan menunjukkan perilaku tidak wajar di area publik. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, baik terkait kesehatan lansia tersebut maupun potensi gangguan kenyamanan pengunjung alun-alun.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penjangkauan dan asesmen awal. Lansia tersebut tidak membawa identitas sama sekali. Dari proses wawancara dan penggalian informasi secara hati-hati, ia mengaku bernama Yudianto (67), berasal dari Desa Masangan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ungkap Agung Hariadi Kepala Dinas Sosial

“Secara fisik, Yudianto tampak lemah karena sudah beberapa hari tidur di ruang terbuka. Meski demikian, kondisi vitalnya relatif stabil. Tim juga mencatat adanya kecenderungan perilaku menyimpang saat berinteraksi dengan orang lain, khususnya ketika meminta uang. Hal ini menjadi catatan penting untuk memastikan penanganan yang tepat dan menghindari risiko yang mungkin timbul bagi diri sendiri maupun masyarakat”, tuturnya.

Dalam asesmen, Yudianto juga menyebut memiliki saudara ipar bernama Sudarsono yang tinggal di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Informasi awal ini menjadi pintu bagi tim untuk menelusuri jaringan keluarga yang mungkin bisa dihubungi.

Lanjut KaDinSos, tim memutuskan untuk mengevakuasi Yudianto ke Panti ODGJ Griya Cinta Kasih (GCK) Sumbermulyo, Jogoroto, guna mendapatkan layanan dasar dan perlindungan sementara. Keputusan ini diambil karena kondisi lansia tersebut tidak memungkinkan untuk tetap berada di ruang publik, baik dari sisi kesehatan maupun keamanan.

“Selama berada di panti, Dinas Sosial Jombang terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang disebut dalam asesmen awal. Petugas berhasil menghubungi saudara iparnya, Sudarsono. Ia membenarkan bahwa Yudianto memiliki dua orang anak yang tinggal di wilayah Sidoarjo. Meski demikian, titik lokasi dan kontak anak-anak tersebut belum dapat dipastikan”, terangnya

Dinsos kemudian berkoordinasi dengan TKSK Sidoarjo untuk menelusuri keberadaan keluarga inti Yudianto. Namun pencarian ini sempat menemui jalan buntu karena minimnya data yang akurat.

Memasuki Senin (1/12/2025), upaya koordinasi dengan keluarga belum menunjukkan perkembangan berarti. Sementara itu, pihak panti GCK Sumbermulyo menyampaikan kondisi overload karena banyaknya klien yang membutuhkan penanganan. Untuk menghindari keterlambatan layanan dan memberikan kepastian identitas, Dinas Sosial Jombang mengambil langkah taktis dengan membawa Yudianto ke Dinas Dukcapil guna dilakukan perekaman biometrik.

Langkah ini terbukti menjadi kunci. Dari hasil identifikasi biometrik, diperoleh data lengkap yang menyatakan bahwa Yudianto tercatat sebagai warga Dusun Prasung Tani RT 06 RW 03, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Dengan data yang valid ini, proses koordinasi lintas daerah dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dengan identitas yang telah terverifikasi, Dinas Sosial Jombang segera menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Setelah proses verifikasi tambahan, pihak Dinsos Sidoarjo menyatakan kesediaan untuk menerima dan menangani Yudianto sebagai warga setempat.

Pemulangan atau reunifikasi pun dilakukan secara resmi. Yudianto diserahkan langsung oleh tim Dinsos Jombang kepada Dinsos Sidoarjo untuk mendapatkan layanan yang lebih komprehensif sesuai kondisi sosial dan mentalnya.

Dengan langkah tersebut, penanganan oleh Dinsos Jombang dinyatakan selesai atau terminasi, karena klien telah berada di bawah penanganan daerah asalnya dan menerima pelayanan sosial yang diperlukan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap melaporkan keberadaan lansia terlantar di Alun-Alun Jombang. Dalam setiap kasus seperti ini, kecepatan penanganan menjadi sangat penting untuk melindungi klien maupun masyarakat sekitar. Penanganan Pak Yudianto adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TKSK, hingga Dukcapil, sangat menentukan keberhasilan layanan sosial”, ungkap Kepala dinas sosial Jombang

Identitas beliau akhirnya dapat dipastikan melalui biometrik setelah proses penelusuran manual mengalami hambatan. Ini langkah yang sangat membantu karena memberikan kepastian data dan mempercepat reunifikasi dengan daerah asal. Harapan kami, Pak Yudianto dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal di Sidoarjo, dekat dengan lingkungan asal dan keluarganya. Dinas Sosial Jombang akan selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi warga, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, pungkasnya. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *