Langsung ke konten
Sabtu, 29 Agustus 2026
Politik & Pemerintahan

Digaungkan di Posko Ramah Muktamirin, Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Lawan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Bagikan

JOMBANG mediarakyatpost– Di tengah hiruk pikuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, suara lantang tentang perlindungan perempuan dan anak menggema dari Posko Ramah Muktamirin Kecamatan Tembelang. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi mendeklarasikan Gerakan FANTIK, singkatan dari Fatayat Anti Kekerasan, sebagai ikhtiar kolektif menghadirkan kasih sayang, keadilan, serta rasa aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia.

Deklarasi tersebut dibacakan pada Kamis (27/8/2026) oleh Sekretaris Posko Ramah Muktamirin, Gus Faiz, di hadapan para relawan lintas organisasi, tamu muktamirin, dan masyarakat sekitar. Momen ini dipilih sengaja, agar pesan kemanusiaan tidak hanya berhenti di forum internal NU, tetapi juga sampai ke publik luas yang datang ke Jombang.

Isi Deklarasi FANTIK: Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan
Dengan suara tegas, poin-poin deklarasi FANTIK dibacakan di depan posko yang juga menjadi pusat pelayanan bagi para muktamirin.

“Tidak ada toleransi bagi kekerasan. Gerakan FANTIK, ikhtiar menghadirkan kasih sayang, keadilan dan perlindungan bagi setiap perempuan dan anak. Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat. Jangan biarkan luka menjadi warisan, cegah kekerasan, tumbuhkan perlindungan. Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan,” demikian bunyi deklarasi.

Kalimat-kalimat tersebut disambut tepuk tangan para relawan. Bagi Fatayat NU, deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral untuk melawan segala bentuk kekerasan berbasis gender dan usia, baik di ranah domestik, pendidikan, maupun ruang publik.

Gus Faiz, yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan di Jombang, menegaskan bahwa FANTIK harus diterjemahkan dalam aksi nyata. Ia menolak jika gerakan ini hanya menjadi jargon di atas kertas.

“Gerakan ini tidak cukup hanya menjadi slogan. FANTIK harus menjadi gerakan bersama yang mampu membangun kesadaran masyarakat dan mendorong pencegahan kekerasan sejak dini,” ujar Gus Faiz usai pembacaan deklarasi.

Menurutnya, kunci keberhasilan kampanye antikekerasan ada pada dua hal: pendekatan partisipatif dan kolaborasi lintas komunitas.
“Penting penguatan strategi kampanye dengan melibatkan organisasi keagamaan, komunitas anak muda, lembaga pendidikan, media, hingga keluarga. Pesan harus sampai ke akar rumput, dan keterlibatan publik harus aktif serta berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Posko Ramah Muktamirin menjadi tempat yang tepat untuk memulai. Sebab di sinilah semangat gotong royong, toleransi, dan kemanusiaan sedang dihidupkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam pandangannya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Negara, organisasi masyarakat, sekolah, hingga keluarga memiliki peran.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan ekosistem. Fatayat hadir sebagai motor, tapi kami mengajak semua pihak duduk bersama. Guru di sekolah harus berani bicara, orang tua di rumah harus jadi pelindung pertama, dan tetangga harus berani bersuara ketika melihat ada yang tidak wajar,” kata Gus Faiz.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan sejak dini. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang hak, batasan tubuh, dan keberanian untuk melapor. Sementara perempuan dewasa perlu ruang aman untuk bercerita dan mendapat pendampingan hukum maupun psikologis.

Pemilihan Jombang sebagai titik awal deklarasi FANTIK dinilai simbolis. Sebagai Kota Santri, Jombang selama ini dikenal dengan tradisi pesantren yang menjunjung nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

“Di Kota Santri ini kita buktikan bahwa agama mengajarkan perlindungan, bukan kekerasan. Di momentum Muktamar ini kita ingin mengirim pesan ke seluruh Indonesia: ruang aman untuk perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Deklarasi FANTIK di Posko Ramah Muktamirin pun menjadi penanda bahwa Muktamar ke-35 NU tidak hanya membahas isu organisasi, tetapi juga merespons persoalan sosial yang nyata di masyarakat.

Menutup pernyataannya, Gus Faiz kembali mengulang pesan inti deklarasi:
“Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan.”

FANTIK: Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat.(nic)

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *