Komisi C DPRD Jombang Kritik Proyek Perbaikan Trotoar, Dinilai Tidak Transparan dan Boros

JOMBANG, mediarakyatpost – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang memberikan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek perbaikan trotoar di Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat. Proyek yang diklaim sebagai kegiatan pemeliharaan rutin ini dinilai menyisakan banyak kejanggalan, baik dari sisi teknis maupun transparansi.

Anggota Komisi C Fraksi PDI Perjuangan, Saifullah, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Kami menilai pekerjaan ini aneh. Trotoar lama kan masih cukup baik, tapi justru dibongkar total tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4).

Menurutnya, jika kegiatan ini benar-benar pemeliharaan rutin, seharusnya pelaksanaannya dilakukan secara selektif atau parsial, hanya pada bagian yang rusak. Pembongkaran total dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

“Kalau pemeliharaan, ya cukup diperbaiki di titik yang rusak saja. Ini dibongkar semua, tentu menimbulkan tanda tanya besar soal urgensi dan perencanaannya,” tegasnya.

Selain metode kerja, Saifullah juga menyoroti perubahan material yang digunakan. Dari semula paving block, kini diganti menjadi ubin. Ia menilai perubahan ini bukan sekadar perbaikan biasa, melainkan peningkatan spesifikasi teknis yang seharusnya masuk kategori revitalisasi atau peningkatan, bukan pemeliharaan.

“Perubahan material ini menunjukkan peningkatan kualitas. Kalau nomenklaturnya saja sudah tidak tepat, tentu ini harus dikaji ulang,” ungkapnya.

Komisi C juga mempertanyakan ketidakadaan papan proyek di lokasi. Hal ini dianggap mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui detail kegiatan, mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana.

Lebih jauh, ditemukan ketidaksesuaian informasi. Para pekerja di lapangan menyebut proyek dikerjakan oleh kontraktor, namun klaim resmi menyatakan pekerjaan dilakukan secara swakelola (dikerjakan sendiri oleh pemerintah daerah).

Menyikapi hal tersebut, Komisi C akan segera mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.

“Kami akan panggil Dinas Perkim untuk menjelaskan semuanya secara terbuka. Mulai dari perencanaan, status kegiatan, hingga teknis di lapangan. Semua harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Saifullah.

Ia menekankan, hal ini bukan hanya soal fisik trotoar, melainkan soal kepercayaan publik. Penggunaan anggaran harus efektif, efisien, dan transparan agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *