Jombang, mediarakyatpost – Kabar gembira sekaligus haru menyelimuti penyelesaian masalah penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak. Persoalan yang sempat ramai diperbincangkan dan dilaporkan ke Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akhirnya menemukan ujung penyelesaian. Melalui pertemuan mediasi yang digelar Senin (25/5/2026) di lingkungan SMA Budi Utomo, dokumen kelulusan yang tertahan bertahun-tahun akhirnya diserahkan kepada para orang tua siswa.
Pertemuan ini menjadi momen penting yang mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pengelola yayasan, jajaran sekolah, perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, hingga anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang yang turun langsung menjadi penengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi Dodit Eko Prasetiyo, Anggota Komisi D Adi Artama Putra, Ketua Dewan Pendidikan Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, serta Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo beserta para kepala sekolah.
Suasana haru tak terbendung saat salah satu ibu rumah tangga akhirnya memegang tujuh lembar ijazah anak-anaknya yang meliputi jenjang SMP, SMA, hingga SMK. Dokumen itu sempat tertahan karena kendala biaya, namun kini diserahkan secara cuma-cuma setelah adanya kesepakatan bersama. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa syukur yang luar biasa, mengingat kondisi ekonominya yang sedang sulit karena suaminya baru pensiun dan belum memiliki pekerjaan baru.
“Alhamdulillah, lega rasanya. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya ada hasilnya. Kami memang benar-benar kesulitan ekonomi, dan bersyukur sekali pihak sekolah mau memberikan keringanan bahkan membebaskan biaya sehingga ijazah anak-anak saya bisa kami bawa pulang,” ungkapnya.
Di balik kebahagiaan itu, terselip kisah kepedihan yang mendalam. Ia menceritakan nasib salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat terlalu lama memikirkan nasib ijazahnya. Anak itu sebenarnya ingin berkarier sebagai mekanik mobil sesuai jurusannya, namun harapan itu pupus karena tidak memegang bukti kelulusan. Akibat tekanan batin, kondisi anaknya makin menurun, jarang bergaul, dan kerap memeluk erat serta menatap piagam penghargaan sekolah seolah benda itu adalah ijazah yang ia rindukan.
“Dia sering pegang piagam itu terus, dipeluk, dipandangi. Hati saya sakit sekali melihatnya. Semoga setelah ijazah ini ada, pikirannya jadi tenang dan kondisinya perlahan pulih kembali,” ujarnya lirih.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dodit Eko Prasetiyo, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya adalah respons langsung atas keluhan warga. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa akar masalah ini banyak dipicu oleh kurangnya komunikasi antara sekolah dan orang tua. Banyak siswa YPBU yang berasal dari luar daerah atau luar pulau, dan begitu lulus langsung pulang kampung tanpa melengkapi administrasi atau berkomunikasi lebih lanjut.
“Kami hadir untuk menjembatani. Ternyata ada kesalahpahaman yang menumpuk. Pesan kami jelas, jika ada kesulitan ekonomi, sampaikanlah. Pendidikan itu hak yang dilindungi undang-undang, masyarakat kecil wajib diperhatikan, jangan sampai putus komunikasi,” tegas Dodit.
Sependapat dengan itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan, Arif Kuswirasasono, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima sekitar 25 aduan terkait kasus serupa di yayasan ini. Tugas utamanya adalah memastikan hak siswa terpenuhi, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari kerja. Ia kembali mengingatkan pentingnya keterbukaan antara orang tua dan pihak sekolah.
“Jangan diam saja kalau ada kendala. Bicaralah, supaya dicari jalan keluarnya. Kami terus berupaya mengawal agar semua anak mendapatkan hak dokumen pendidikan mereka,” ucap Arif.
Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, menegaskan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi wali murid lain yang belum mengambil dokumennya. Pihak yayasan menerapkan kebijakan yang beragam dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing keluarga, mulai dari pembebasan biaya penuh, potongan 50 persen, 75 persen, hingga pembayaran normal bagi yang mampu.
“Setiap kasus kami tangani secara khusus. Ada yang kami gratiskan, ada yang kami beri keringanan. Silakan datang dan bicarakan, kami tetap melayani dengan hati dan mencari solusi terbaik demi kepentingan siswa,” pungkas Totok. (Tim)







