JOMBANG,mediarakyatpost– Polemik pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jombang yang dibiayai APBN 2026 sebesar Rp994.465.007,39 memasuki babak baru. Setelah muncul pertanyaan mengenai mekanisme swakelola dan keberadaan tenaga kerja dari luar daerah, DPRD Kabupaten Jombang menyatakan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.
Anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Golkar, Rahmat Agung Saputra, yang duduk di Komisi D, memastikan pihaknya akan segera melakukan monitoring terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut dalam waktu dekat.
Menurut Rahmat, meskipun sumber anggaran berasal dari APBN, proyek revitalisasi yang berada di wilayah Kabupaten Jombang tetap memiliki kepentingan bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, DPRD memiliki alasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
“Karena anggaran revitalisasi SLB Negeri Jombang berada di Kabupaten Jombang, kami DPRD berhak memonitoring anggaran tersebut,” ujar Rahmat, Selasa (1/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek di lapangan. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, revitalisasi tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Program tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, mulai 22 Juni hingga 17 November 2026. Nilai bantuan yang tercantum mencapai hampir Rp1 miliar.
Sorotan kemudian muncul setelah awak media memperoleh informasi bahwa sejumlah pekerja di lokasi disebut berasal dari luar Kabupaten Jombang, bahkan didatangkan dari Solo dan Malang.
Kondisi itu tentu belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, keberadaan tenaga kerja dari luar daerah menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka, terutama karena program tersebut disebut menggunakan mekanisme swakelola melalui P2SP.
Pertanyaan besarnya bukan sekadar dari mana pekerja berasal. Lebih jauh, publik perlu mengetahui siapa yang sesungguhnya mengendalikan pekerjaan fisik di lapangan.
Apakah seluruh pekerjaan berada di bawah kendali P2SP? Apakah tenaga kerja tersebut direkrut langsung oleh P2SP? Ataukah terdapat pihak lain yang mengambil peran dalam pelaksanaan pembangunan?
Jika memang ada pihak ketiga, dalam kapasitas apa pihak tersebut dilibatkan? Apakah hanya sebatas tenaga ahli atau tukang tertentu, atau justru pekerjaan fisik secara keseluruhan telah diserahkan kepada pihak lain?
Inilah yang membuat rencana sidak DPRD menjadi penting. Pengawasan tidak cukup dilakukan hanya melalui dokumen administratif, tetapi perlu melihat langsung fakta di lapangan.
DPRD dapat menelusuri siapa pekerja yang berada di lokasi, siapa mandor atau penanggung jawab pekerjaan, bagaimana material didatangkan, hingga bagaimana proses pembangunan berlangsung. Pemeriksaan juga dapat diarahkan pada kesesuaian antara kondisi fisik dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia.
*Konfirmasi ke Cabdin Belum Ada Jawaban*
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Jombang juga belum memperoleh jawaban.
Kepala Cabdin melalui Ulil Mu’amar saat dikonfirmasi awak media melalui seluler pada Selasa (1/9/2026) belum memberikan respons terkait pelaksanaan revitalisasi SLB Negeri Jombang, termasuk mengenai mekanisme swakelola dan informasi keberadaan pekerja dari luar daerah.
Tidak adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan program masih menggantung.
Padahal, klarifikasi dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk membedakan antara fakta pelaksanaan yang sesuai ketentuan dengan dugaan adanya penyimpangan mekanisme.
Terlebih, proyek tersebut menggunakan uang negara dengan nilai hampir Rp1 miliar. Publik tentu berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana anggaran tersebut dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Persoalan revitalisasi SLB Negeri Jombang tidak semestinya hanya dilihat dari apakah bangunan berdiri atau tidak. Ada aspek tata kelola yang tidak kalah penting: transparansi, akuntabilitas, kesesuaian mekanisme, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Jika mekanisme swakelola memang telah diterapkan, maka P2SP harus mampu menjelaskan prosesnya secara transparan. Mulai dari perencanaan, pengadaan material, perekrutan tenaga kerja, pembayaran upah, hingga laporan pertanggungjawaban.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa pekerjaan secara substansi dikendalikan atau diserahkan kepada pihak ketiga, maka temuan tersebut perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen dan ketentuan program.
Rencana sidak DPRD pun diharapkan tidak berhenti pada kunjungan seremonial. Dokumen pelaksanaan dan kondisi fisik harus menjadi objek pemeriksaan. Termasuk memeriksa kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, progres pembangunan, daftar tenaga kerja, mekanisme pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Rahmat Agung Saputra menegaskan bahwa DPRD akan segera turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk melihat secara langsung pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi program revitalisasi SLB Negeri Jombang. Jika semua proses telah berjalan sesuai aturan, sidak DPRD semestinya menjadi momentum untuk memberikan kepastian kepada publik. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka temuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Hampir Rp1 miliar uang APBN bukan angka kecil. Bangunan memang harus berkualitas, tetapi proses di balik berdirinya bangunan juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kini publik menunggu langkah konkret DPRD Jombang, sekaligus jawaban dari pihak sekolah, P2SP, Cabdin, dan instansi pemerintah yang membidangi program revitalisasi tersebut.
Apakah proyek ini benar-benar berjalan secara swakelola sebagaimana tercantum dalam mekanisme program, atau justru ada tangan lain di balik pelaksanaan fisiknya? Sidak DPRD nantinya diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan fakta, bukan sekadar klaim. Bersambung.(Tim)





