๐๐๐๐ผ๐๐ผ๐๐, ๐๐๐๐๐๐ง๐๐ ๐ฎ๐๐ฉ๐ฅ๐ค๐จ๐ฉ.๐๐ค๐ข,- Kepala Desa (Kades) se Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang berjumlah 7.810 orang mengikuti Sekolah Antikorupsi yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. Kegiatan Sekolah Antikorupsi dengan tagline “๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ก๐๐ ๐ค๐ฃ๐ ๐ฟ๐๐จ๐ ๐๐๐ฃ๐ฅ๐ค ๐๐ค๐ง๐ช๐ฅ๐จ๐”. Acara digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang pada Selasa, (29/04/2025)
Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan ini penting bagi orang nomor satu di desa atau kepala desa yang ada di seluruh Jawa Tengah. Dalam memimpin desa, mereka harus mengetahui dan memahami aturan-aturan pokok sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sekolah Antikorupsi juga untuk mencegah adanya kebocoran bantuan keuangan atau dana desa. Baik yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Sebab, total bantuan yang digelontorkan ke pemerintah desa di Jawa Tengah mencapai triliunan rupiah.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga untuk memberikan bekal administrasi. Menurut Ahmad Luthfi, meskipun ada kepala desa yang sudah menjabat lebih dari satu periode tetapi masih belum paham administrasi. Terutama terkait laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa dan bantuan keuangan untuk desa.
“Kita kumpulkan semua kepala desa untuk sekolah antikorupsi, sebagai upaya preventif (๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐ค๐ฆ๐จ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ, ๐ณ๐ฆ๐ฅ) dan pre-emtif (๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ข๐ธ๐ข๐ด๐ข๐ฏ, ๐ณ๐ฆ๐ฅ) terkait tindak pidana korupsi,” terang Ahmad Luthfi
Lanjutnya, seluruh kades diberikan pembekalan terkait pembangunan, khususnya di pedesaan sehingga anggaran yang dimiliki dapat digunakan dengan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan.
Kegiatan Sekolah antikorupsi menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menjadi keynote speaker. Semantara itu, narasumber acara adalah Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Tri Handoyo; dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jateng, Sugeng. Kemudian, moderator acara adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.
“Memang Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam melakukan pembangunan yang taat aturan,” ungkapnya
Gubernur Ahmad Luthfi juga menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jawa Tengah harus maksimal. Sebab, desa dinilai bisa menjadi pusat perekonomian.Terlebih lagi banyak potensi yang dapat dikembangkan di masing-masing daerah.
Ahmad Luthfi menekankan bahwa Kades harus menjadi problem solver (๐ฑ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ฆ๐ณ ๐ด๐ฐ๐ญ๐ถ๐ด๐ช, ๐ณ๐ฆ๐ฅ) atas persoalan yang dialami oleh masyarakat di wilayahnya.
Luthfi juga menegaskan, tidak boleh ada jarak antara Kades dengan warganya. Kedekatan pemimpin dengan yang dipimpin akan menjadi sarana untuk mengetahui problem dan penyelesaiannya. Hal itu sejalan dengan gagasannya yaitu โ๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฃ๐ dan ๐๐๐ก๐๐ ๐ค๐ฃ๐โ
โSetiap Kades di Desanya harus tahu tukang ngarit sopo (siapa)?, Harus tahu yang menggembala kambing siapa? Ada warganya janda, harus disantuni, serta harus tahu irigasi macet, Lalu diberikan solusi, itu namanya ๐ฃ๐๐ค๐ฅ๐๐ฃ๐ ๐ฃ๐๐ก๐๐ ๐ค๐ฃ๐,โ katanya Luthfi saat memberikan arahan di Sekolah Anti Korupsi untuk kades
Lebih lanjut Luthfi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi perlakuan semua desa secara sama dan adil. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan keuangan Rp1,2 triliun di tahun 2025 ini.
“Para Kades harus segera menggerakkan potensi-potensi desanya. Mulai dari desa wisata, petani zilenial dan milenial, menggarap produk unggulan desa, mengawal lumbung desa, koperasi merah putih, hingga pelayanan kesehatan warga desa,” tandasnya
Ahmad Luthfi menginstruksikan untuk mendukung kinerja Kades dalam membangun desa agar mengefektifkan kembali tiga pilar pemerintahan desa Meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
โKades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari Sekolah Anti Korupsi, Tiga Pilar efektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,โ pungkas Luthfi Mantan Kapolda Jateng. (๐ฟ๐๐ฅ๐)