Depok Mediarakyatpost.com – Polisi Resort (Polres) Depok menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun.
Kepada polisi, Meita mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji tersebut.
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Pihaknya masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.
“Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” jelas Kapolres Depok.
Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.
“Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf),” jelasnya.
Pantauan Mediarakyatpost di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers. Tampak Tata mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.
Meita Irianty atau Tata Irianty didampingi Polwan saat menuju lokasi jumpa pers. Tata sapaan penganiaya balita ini tampak berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.
Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam tadi. Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak ini.
“Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.
Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
“Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” Pungkasnya.
(GDP)