Warga Desa Kuwik Melaksanakan Bulan Bhakti Gotong Royong Ke XXI

Kediri, mediarakyatpost – Dengan penuh semangat untuk memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan di masyarakat desa Kuwik, kecamatan Kunjang, Kepala Desa Kuwik Achmad Sodikin secara resmi membuka pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke-XXI tahun 2024, Serangkaian acara berlangsung mulai tanggal 2 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024, serta akan mencakup berbagai kegiatan gotong royong yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kesejahteraan lingkungan masyarakat desa Kuwik.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selama Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke XXI tahaun 2024 ini antara lain Gotong Royong Kebersihan Saluran Irigasi, Gotong Royong Kebersihan Lingkungan warga, Gotong Royong Kebersihan Lingkungan tempat ibadah, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang akan melibatkan partisipasi aktif seluruh warga masyarakat desa kuwik

Kepala Desa Kuwik, Achmad Sodikin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu bahu membahu dalam menjalankan setiap kegiatan gotong royong yang telah direncanakan.

“Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke XXI tahun 2024 ini merupakan momen yang tepat untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan dan kebersihan desa, Mari kita jaga dan rawat lingkungan tempat kita tinggal dengan baik,” tutur Achmad Sodikin

Kepala Desa Kuwik berharap, kegiatan bulan bhakti gotong royong ke XXI tahub 2024 ini dapat menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar warga, serta meningkatkan rasa memiliki terhadap desa, “Diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Desa,” ungkap Achmad Sodikin

Lebih lanjut, Kepala Desa Kuwik, Achmad Sodikin, mengatakan bahwa Pencanangan Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXI tahun 2024 dilaksanakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dan juga Permendagri Nomor 42 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

Sehingga dengan semangat kebersamaan dalam Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke-XXI tahun 2024 di Desa Kuwik diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat desa. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *