JOMBANG, mediarakyatpost– Temuan sejumlah proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Jombang yang diduga tidak memasang papan informasi proyek mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PDI Perjuangan, Syaifullah, S.T., menegaskan setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilaksanakan secara terbuka.
Menurutnya, jika benar ada proyek rehabilitasi SD maupun SMP yang berjalan tanpa papan informasi, maka hal itu merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jika benar ada proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Jombang yang tidak memasang papan informasi, itu merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi. Tidak boleh ada proyek infrastruktur yang menggunakan uang Pemerintah Daerah dikerjakan tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” tegas Syaifullah.
Ia menjelaskan papan informasi bukan sekadar formalitas administratif. Keberadaannya merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Melalui papan informasi, masyarakat dapat mengetahui nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Informasi itu menjadi instrumen awal bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pembangunan.
“Transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ketika sebuah proyek berjalan tanpa identitas yang jelas, maka ruang pengawasan publik menjadi terbatas dan berpotensi menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera mengevaluasi seluruh proyek rehabilitasi sekolah yang sedang berjalan. Pengawasan terhadap pelaksana proyek juga harus diperketat.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang segera bertindak tegas terhadap pemborong atau CV yang mendapat PL dan melanggar ketentuan. Jangan diam terhadap praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi. Setiap rekanan harus mematuhi aturan,” katanya.
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Syaifullah berkomitmen mengawal persoalan ini. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“DPRD akan mengawal dan mengawasi secara serius. Jangan sampai ada kesan proyek pemerintah dikelola tanpa akuntabilitas. Apalagi proyek yang berkaitan dengan dunia pendidikan, karena itu menyangkut kepentingan generasi masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan sekolah bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Sekolah dibangun menggunakan uang rakyat. Maka rakyat juga berhak mengetahui, mengawasi, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Tim)





