JOMBANG, mediarakyatpost – Bupati Jombang Warsubi melalui wakil Bupati Jombang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (22/6/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi. Ia menegaskan komitmen Pemkab Jombang meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai aturan.
“Keberhasilan Pemkab Jombang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali berturut-turut adalah hasil kerja keras seluruh jajaran bersama DPRD dan pemangku kepentingan,” ujarnya
Menjawab sorotan fraksi soal peningkatan PAD, Bupati menjelaskan capaian itu didorong realisasi pajak daerah yang naik. Kuncinya ada di penguatan sistem pemungutan, penagihan langsung ke wajib pajak, serta digitalisasi pembayaran pajak.
Pemkab juga terus melakukan inventarisasi dan percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik daerah. Tujuannya memberi kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset yang lebih optimal.
Terkait penurunan dana transfer pusat seperti DAK dan DBH, menyebut itu dampak kebijakan nasional dan penyesuaian alokasi transfer daerah. Solusinya, Pemkab akan memperkuat sektor ekonomi produktif dan mendorong investasi agar tak bergantung pada dana pusat.
Wakil Bupati menjelaskan tingginya realisasi Lain-lain PAD yang Sah hingga 299,14% dari target. Capaian itu berasal dari pendapatan insidentil: penjualan aset rusak berat, lelang kendaraan dinas tak layak pakai, pembayaran TGR, peningkatan produksi benih perikanan, bunga deposito, hingga jasa giro dari pengelolaan kas daerah.
Meski begitu, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan lewat pemutakhiran data dan analisis potensi daerah agar target makin akurat.
Menanggapi usulan peningkatan kontribusi BUMD, menyebut evaluasi sudah dilakukan sepanjang 2025. Hasilnya, tiga BUMD berkinerja sehat:
1. *PD Aneka Usaha Seger*
2. *PD BPR Bank Jombang Perseroda*
3. *PDAM Kabupaten Jombang*
Sementara PD Perkebunan Panglungan masih kategori kurang sehat, tapi sudah melakukan inovasi dan langkah pemulihan usaha.
Terobosan BUMD antara lain pengembangan AMDK Tiber, digitalisasi layanan pelanggan, penguatan akses modal UMKM, optimalisasi aset daerah, hingga pengembangan komoditas perkebunan bernilai ekonomi tinggi.
Soal realisasi belanja modal yang baru 84,69%, Bupati menjelaskan itu dipengaruhi perubahan kebijakan relokasi RSUD Jombang yang akhirnya ditinjau ulang. Akibatnya sejumlah rencana investasi tidak direalisasikan. Di RSUD Ploso terjadi efisiensi pekerjaan dan penyesuaian kebutuhan riil lapangan.
Penyaluran bantuan keuangan desa belum optimal karena sejumlah desa belum memenuhi syarat administrasi pencairan. Realisasi Dana Desa 92,36% juga dipengaruhi PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur sebagian dana desa non-earmark tidak disalurkan sebagai pengendalian fiskal nasional.
Menjawab Fraksi Golkar, menyebut pengadaan lahan Sekolah Rakyat Rp8,2 miliar adalah investasi jangka panjang untuk perluas akses pendidikan anak keluarga kurang mampu. Program ini disertai bansos ke keluarga siswa, termasuk bedah rumah dan bantuan usaha.
Sementara pengadaan tanah pengembangan Puskesmas Wonosalam bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.
Menjawab sorotan tingginya SiLPA 2025 sebesar Rp332,37 miliar, Bupati menjelaskan angka itu terbentuk karena PAD terealisasi 119,76%, efisiensi belanja daerah, serta adanya dana yang penggunaannya sudah ditentukan regulasi seperti DAK, BOS, dan BLUD.
“SiLPA tinggi tidak sepenuhnya mencerminkan keberhasilan karena sebagian menunjukkan kegiatan pembangunan yang belum terealisasi optimal,” jelasnya. Sebagian besar SiLPA telah dialokasikan kembali di APBD 2026 untuk mendukung program yang direncanakan.
Terkait kenaikan kewajiban jangka pendek Rp92,11 miliar atau 63,97%, Bupati menegaskan itu bukan akibat masalah likuiditas. Peningkatan terjadi karena pengakuan utang kurang salur Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG ASND) 2025 serta tagihan pihak ketiga yang jatuh tempo tahun berikutnya.
“Kenaikan ini bentuk penyajian laporan keuangan yang lebih lengkap dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegasnya.
Menutup jawaban, Bupati Warsubi menegaskan komitmen Pemkab Jombang menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Nic)





