JOMBANG, mediarakyatpost – Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, masih terus menjadi sorotan. Setelah keluhan ramai disampaikan pekan lalu, sejumlah orang tua siswa kembali mendatangi kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang di Jalan Bupati R. Soedirman, dahulu Jalan Pattimura, pada Jumat (22/5/2026) pagi.
Meski demikian, jumlah pendatang kali ini tidak sebanyak sebelumnya. Hanya dua orang ibu rumah tangga yang hadir. Keduanya menegaskan datang sebagai wakil dari sejumlah orang tua lain yang mengalami masalah serupa.
Dalam laporannya, mereka menyampaikan ada tujuh lembar ijazah milik siswa di bawah YPBU Gadingmangu yang masih disimpan pihak sekolah maupun yayasan selama bertahun-tahun.
“Memang kami berdua yang datang, mewakili para orang tua yang tujuh ijazah anaknya masih ditahan oleh pengelola sekolah di lingkungan YPBU Gadingmangu,” ujar salah satu pelapor di kantor Dewan Pendidikan Jombang.
Mereka juga melengkapi laporan dengan berkas pendukung, mulai dari rincian tagihan keuangan hingga surat pernyataan kesanggupan pelunasan yang dulu diserahkan pihak sekolah kepada orang tua siswa.
Salah satu ibu siswa mengaku sudah mendatangi sekolah dan kantor yayasan untuk meminta jalan keluar, mengingat ia tidak sanggup membayar tagihan. Namun, langkah itu tidak membuahkan hasil.
“Dulu saya sudah ke sekolah dan ke yayasan karena memang tidak ada dana untuk melunasi. Tapi alih-alih dapat solusi, saya malah tidak mau ditemui. Rasanya keberatan saya tidak dihiraukan sama sekali,” ungkapnya kecewa.
Ia juga bercerita sudah meminta pertolongan dan saran ke berbagai pihak agar anaknya bisa segera menerima ijazah, namun usahanya selalu berakhir sia-sia.
“Kemudian saya baca berita, ada orang tua yang melapor ke Dewan Pendidikan Jombang. Akhirnya saya berinisiatif menyusul ke sini,” tambahnya.
Ia menjelaskan dokumen pendidikan anaknya ditahan sejak 2020. Sementara rekannya menyatakan ijazah anaknya tertahan sejak 2021.
Keduanya berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini, demi kepentingan anak-anak yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami berharap ada jalan keluar dari sini. Percayakan saja pada Dewan Pendidikan Jombang, karena selama ini kami sudah lapor ke mana-mana tapi belum ada penyelesaian dari pihak sekolah,” harapnya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan kedatangan dua orang tua siswa dari YPBU Gadingmangu.
Menurut Arif, kehadiran mereka bukan hanya untuk menyampaikan masalah pribadi, tetapi juga mewakili orang tua lain yang bernasib sama.
“Mereka datang tidak hanya atas nama diri sendiri, tapi juga mewakili yang lain. Tujuannya sama, yakni menyampaikan keluhan resmi bahwa ijazah anak-anak mereka ditahan oleh sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun,” jelas Arif pada Jumat (22/5/2026).
Arif menegaskan pihaknya akan terus menangani masalah ini dengan serius dan tidak berhenti sampai ada penyelesaian. Meskipun pada Senin, 18 Mei 2026 lalu, tim peninjau Dewan Pendidikan tidak berhasil menemui perwakilan sekolah maupun yayasan saat kunjungan, lembaganya tetap berkomitmen mencari solusi dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
“Ini menyangkut dokumen pendidikan yang sangat berharga bagi masa depan seseorang. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya membantu mencarikan jalan keluar terbaik,” tegasnya. (ber)







