Langsung ke konten
Selasa, 7 Juli 2026
Politik & Pemerintahan

DPRD Jombang Dorong Koperasi Merah Putih Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Bagikan

Jombang Media rakyatpost.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melalui Komisi A kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan menggelar rapat kerja strategis pada Rabu, (18/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang tersebut menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat kerja ini secara khusus membahas mekanisme pemanfaatan aset desa dan aset milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut diproyeksikan sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi lokal.

Ketua dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menilai bahwa optimalisasi aset desa dan aset daerah perlu dilakukan secara terencana dan memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga pemanfaatannya tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, serta akuntabilitas publik.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yakni Sekretaris Dinas, Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., bersama Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ibu Ana Arisanti, S.E., M.Si. Keduanya memberikan pemaparan teknis terkait konsep pengembangan KDMP, mulai dari skema kelembagaan koperasi, mekanisme pemanfaatan aset, hingga strategi pemberdayaan pengurus koperasi di tingkat desa.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih harus berjalan selaras dengan regulasi koperasi serta kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berlaku. Hal ini penting agar aset yang dimanfaatkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sekaligus mampu dikelola secara profesional oleh pengurus koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Selain itu, rapat kerja juga menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan aset dan tata kelola pemerintahan, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.
Pembahasan dalam forum tersebut turut menyoroti aspek legalitas pemanfaatan aset negara, skema kerja sama antara pemerintah desa dan koperasi, serta mekanisme pengawasan agar pengelolaan aset tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

DPRD menekankan bahwa keberhasilan program KDMP tidak hanya bergantung pada konsep ekonomi, tetapi juga pada kepastian regulasi dan kesiapan kelembagaan di tingkat desa.
Melalui dialog yang konstruktif, seluruh peserta rapat sepakat bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam memperkuat sektor usaha mikro, meningkatkan akses permodalan, serta membuka peluang usaha produktif berbasis potensi lokal desa.

Komisi A DPRD Kabupaten Jombang berharap hasil rapat kerja ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan teknis sekaligus payung hukum yang kuat dalam pemanfaatan aset desa dan aset daerah. Dengan demikian, implementasi program KDMP diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kabupaten Jombang juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program tersebut, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Jombang.(nic)

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *