Jombang, Mediarakyatpost.com.- Lembaga Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko kecamatan Tembelang menggelar Haflah Akhirussanah tahun 2025 pada sabtu (17/05/2025) bertempat di lingkungan pesantren. Acara tersebut dihadiri oleh para santri, guru, kepala sekolah, wali murid dan tamu undangan lainnya.
Haflah akhirussanah adalah perayaan atau acara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah, pesantren, atau TPQ untuk menandai akhir tahun ajaran. Acara ini biasanya menjadi wadah bagi santri atau siswa untuk menampilkan bakat dan potensi mereka, serta sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka selama tahun ajaran tersebut.
Haflah Akhirussanah merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh pesantren untuk menutup tahun ajaran dan memberikan penghargaan kepada santri yang telah menyelesaikan program pendidikan, mulai dari siswa-siswi RA, MI, SMP, MTs, SMK dan MAN 9 Darul ulum kepuhdoko
Dalam sambutannya, pimpinan pesantren, KH Musta’in Hasan, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi santri yang telah menyelesaikan program pendidikan, “Haflah Akhirussanah ini merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa yang masih perlu kita perbaiki,” kata ,KH Musta’in Hasan
Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama, dan pemberian penghargaan kepada santri berprestasi. Santri dan guru terlihat antusias dan bahagia dalam mengikuti acara ini.
Dengan Haflah Akhirussanah ini, Pendidikan Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko berharap dapat meningkatkan semangat belajar dan motivasi santri untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas pendidikan.
Kegiatan ini bukan sekedar acara penutupan tahun ajaran, tetapi menjadi momentum yang penting bagi siswa untuk merefleksikan diri, membangun harapan, dan awal melangkah maju menuju ke jenjang pendidikan selanjutnya
Perlu diketahui, bahwa tidak boleh ada diskriminasi pendidikan atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara” terangnya
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum.red) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Dalam memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.
Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.
Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid, Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.
Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa.
lanjutnya, Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Maka partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, sehingga Kita semua harus fokus pada pentingnya pendidikan yang berakar pada moral dan spiritual serta peran pendidikan keagamaan dalam menjaga arah kehidupan masyarakat di tengah gempuran zaman digital.
Bahwa pendidikan harus mencakup aspek kognitif dan afektif, serta bahwa pendidikan keagamaan bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen utama dalam pembentukan karakter dan budi pekerti peserta didik.
“Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat,” Pungkasnya.
Ketua pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko Musta’in Hasan dalam kata sambutannya, menyampaikan bahwa “Sekolah yang dibawah naungan Pondok pesantren Kepuhdoko, RA, MI, MTs, SMP, MAN 9 dan SMK, tidak lagi memekai istilahnya yang dilarang oleh pemerintah terkait dengan wisudah, karena sebab itu wisudah dipakai hanya untuk perguruan tinggi, oleh karena itu yang kurang pas dipakai di sekolah lanjutan tingkat dasar, tingkat pertama dan tingkat atas.
‘Oleh karena itu pemerintah menghapus tidak menggunakan kata-kata wisuda masa akhir pembelajaran RA,SD, SMP, SLTA.
Akan tetapi sekolah yang berada dalam naungan pondok seperti sekolah dalam naungan pondok Darl UlIM Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, tetap melaksanakan kegiatan pada akhir masa pembelajaran dengan bahasa Hafla Ahkirusanah.
‘Cara pembelajaran, tatap mengacuh pada tradisi pondok, pengajaran pondok, pembelajaran kitab-kitab masih tetap harus diberikan, seperti pelajaran kitab-kitab kuning, karena kitab kuning yang diberikan oleh para kyai para ulama, para wali songo memberikan pelajaran dengan kitab kuning tetap kita pertahankan.
“Dalam era gelibal pembelajaran juga harus mengikuti eranya penambahan pembelajaran dengan menggunakan proyektor dengan sistem pembelajaran
“Untuk P3npes Darul Ulum Kepuhdoko tradisi lawas kitab kuning dan kitab-kitab yang lain di dalam agama itu rata-rata yang berisi pesan-pesan moral pesan-pesan akhlak sopan santun.
“Pempes Darul Ulum Kepuhdoko dalam proses belajar mengajar tetao mengacuh pada ajaran-ajaran Alqur’an dan hadis, pungkasnya.
Di tempat terpisah kepala SMK Dahrul Ulum Kepuhdoko, mengatakan “Dengan materi agama diantaranya BTQ (Baca Tulis Qur’an), pelajaran kitab kuning), juga mengadakan ujian praktik untuk siswa akhir pembelajaran, katanya. (Dra)