𝙅𝙊𝙈𝘽𝘼𝙉𝙂, 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩𝙥𝙤𝙨𝙩.𝙘𝙤𝙢,- Bupati Jombang, Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) tentang Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Acara yang diselenggarakan oleh KPKberlangsung di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 19 Maret 2025.
Untuk Rakor kali ini diperuntukkan bagi wilayah koordinasi III yang mencakup Provinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Abah Bupati Warsubi turut hadir bersama Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung.
Kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menjadi sorotan dalam acara ini. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima apresiasi dari KPK atas komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemprov Jatim meraih penghargaan sebagai peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi di Wilayah III. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah.
Bupati Jombang, Warsubi menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang diraih oleh Pemprov Jatim dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Keberhasilan encapaian Pemprov Jatim luar biasa, ini menjadi semangat bagi kami di Jombang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi. Dengan nilai IPKD MCP sebesar 95,77, serta Alhamdulillah Kabupaten Jombang berhasil menduduki peringkat ke-10 di Jawa Timur tahun ini. Namun, kami akan terus berupaya menjadi lebih baik,” ujar Abah Bupati Warsubi.
Lanjut, Abah Bupati Warsubi menyatakan komitmennya untuk melaksanakan delapan area fokus dalam IPKD MCP yang menjadi prioritas KPK. Area tersebut meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus tetap dijaga dari awal masa jabatan hingga akhir.
“Kalau Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Setyo.
Hari Raya Idul Fitri 1446H tahun 2025 ini, Ketua KPK juga mengingatkan para kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi atau pemberian dari pihak luar yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Kegiatan Rakor ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.(𝘿𝙧𝙖)