Beras Bulog Diputihkan Dan Dioplos Jadi Beras Premium, Ternyata Sudah Terjual 270 Ton

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko pimpin konferensi Pers terkait kasus beras oplosan, kamis(7/3/2024) foto:Mediarakyatpos

Mediarakyatpos, Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang membongkar gudang yang dijadikan tempat pengoplosan dan pemutihan beras Bulog agar menjadi beras premium dengan berbagai merk.
Sebanyak 25 ton beras Bulog berhasil disita dari gudang yang berlokasi di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Gudang beras oplosan yang di gerebek Polres Serang (foto:istw)

“Saya tegaskan, agar tidak ada rem, agar diusut tuntas. Saya juga sudah laporkan ke bapak Kapolda, beliau menyampaikan agar ada penegakan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab agar di proses secara hukum,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dikantornya, Kamis, (7/3).

Saat digerebek, polisi menemukan enam orang terdiri dari lima pekerja dan satu orang pemilik. SK (52 thn) selaku pemilik usaha, sudah dijadikan tersangka, sedangkan lima pekerjanya berstatus sebagai saksi.

Condro berkata beras Bulog yang telah diputihkan dibungkus dengan merek Ramos dan Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Lalu lanjutnya, “beras yang sudah diputihkan dan dioplos tersebut kemudian dikemas ulang kemudian dipasarkan ke wilayah Bogor, Tangerang, Serang dan Kota Cilegon. Mereka sudah beroperasi sejak 2019 atau sekitar empat tahun lamanya” terang Kapolres Serang ini.

Masih dari Condro, Dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Maret 2024, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp732 juta.

“Modus operandi kejahatan ini dengan cara mengoplos beras Bulog, juga repacking, bleaching, pewangian. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2019. Kemudian pembuktian kita dari akhir Desember 2023 sampai sekarang sudah didistribusikan sekitar 270 ton beras kepada konsumen,” terangnya.

Polres Serang tengah mengejar pelaku lainnya, termasuk otak intelektual pengoplos dan pemutih beras Bulog.

AKBP Condro Sasongko memastikan tidak akan melepas para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan, jangan sampai tersangka utama melarikan diri,” jelasnya.

Sementara, Pemkab Serang meyakini dengan perilaku repacking dan pencucian beras Bulog menjadi beras premium untuk dijual ke pasar, mempengaruhi harga beras di pasaran.

Terlebih, produksi beras di Kabupaten serang sedang turun, lantaran gagal panen yang disebabkan El Nino pada 2023 lalu.

“Kita tahu bahwa kejadian peningkatan harga beras sudah terjadi akibat dari El Nino, produksi turun, premium juga tinggi sekitar Rp16 ribu. Kita harapkan sesuai HET kembali normal,” ujar Tuti Purwitasari, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP. Andi Kurniady mengatakan “pasal yang dikenakan adalah Undang-undang perlindungan konsumen pasal 62 dan 8, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” papar Kasatreskrim Polres Serang.

GDP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *