Kecamatan Plemahan Mengadakan Pelantikan Perangkat Desa Serentak

 

Kediri, Mediarakyatpost.com – Dua Belas Desa di Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri menggelar pelantikan perangkat desa serentak, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan, pada Selasa siang (16/1/24).

Terdapat Dua Belas desa yaitu Desa Wonokerto, Mojoayu, Sukoharjo, Ngino, Banjarjo, Payaman, Plemahan, Kayen lor, Bogokidul, Mejono, Tegowangi, Puhjarak Yang semuanya telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Antok selaku Camat Plemahan Kabupaten Kediri menyampaikan terdapat Dua Belas Desa yang melaksanakan sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa pada acara tersebut. Bahwa semua tahapan, telah dijalankan atas laporan kepala desa kemudian melalui kecamatan, diteruskan kepada kepala daerah.

“Alhamdulillah sebagaimana aturan. Setelah panitia desa mendapatkan hasil dari kerja sama dengan pihak ketiga yakni Unisma. Kemudian kades menyampaikan kepada camat dan disampaikan kepada Bupati. Alhamdulillah secara resmi camat mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan SK kepada perangkat yang bersangkutan. Secara aturan secara resmi sudah sah sebagai perangkat desa,” ungkap Camat Plemahan.

Bahwa dasar rekrutmen hingga pelantikan ini, mengacu Peraturan Bupati Kediri nomor 49 tahun 2023 dan Peraturan Daerah nomor 4 tentang terkait perangkat desa. Disinggung adanya protes diajukan peserta ujian pengisian perangkat desa? Dijelaskan merupakan hal kewajaran dan telah lazim.

“Yang namanya orang protes itu sudah biasa. Kami panitia dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten sudah sesuai pedoman. Perangkat desa yang mengikuti ujian dan mendapatkan nilai tertinggi maka dilantik dan hari ini secara sah menjadi perangkat desa masing-masing,” terangnya. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *