Flyer Lowongan PT XINCHAI di Kabuh Jadi Sorotan, Diduga Perizinan Belum Lengkap dan Disnaker Belum Terima Laporan MoU
Jombang,mediarakyatpost– Beredarnya flyer rekrutmen tenaga kerja untuk perusahaan sepatu PT XINCHAI Indonesia di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan masyarakat. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut diduga masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen perizinan usaha.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait keabsahan informasi lowongan pekerjaan yang beredar di tengah masyarakat.
Aktivis LSM PAGAR Jombang, Lutfi Utomo, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran setelah menerima laporan warga yang khawatir flyer rekrutmen tersebut hoaks.
“Kita dapat laporan dari masyarakat sekitar yang takut jika flyer rekrutmen ini hoaks, sehingga kita dari LSM PAGAR melakukan penelusuran terkait laporan masyarakat ini,” kata Lutfi, Rabu (4/11/2026).
Dari hasil penelusuran, PT XINCHAI Indonesia atau PT Xin Kai Footwear memang telah mengurus sejumlah perizinan. Beberapa dokumen diklaim sudah terbit, sementara lainnya masih berproses.
“Dari penelusuran kami, memang ada beberapa dokumen izin yang sudah mulai diurus pihak perusahaan dan sudah ada beberapa yang terbit,” ujar mantan aktivis GMNI Jombang tersebut.
Menurut Lutfi, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah terbit. Namun, dokumen lingkungan masih berproses setelah adanya sanksi denda dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena perusahaan terlanjur membangun pabrik sebelum dokumen lingkungan selesai.
“PKKPR sudah ada atau telah terbit. Dokumen lingkungan masih berproses karena ada denda oleh Gakkum KLHK lantaran pihak perusahaan sudah membangun pabrik, sedangkan dokumen lingkungan belum selesai,” paparnya.
Selain itu, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga masih berproses karena pembangunan dilakukan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit.
“SLF perusahaan juga masih berproses, karena pihak pengusaha terlebih dahulu membangun sebelum PBG terbit, dan yang terakhir saat ini mereka sedang berproses pengajuan PBG,” ucapnya.
Lutfi mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang memfasilitasi pengurusan perizinan tersebut agar proses administrasi sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu.
“Kita mendesak agar pemerintah segera memfasilitasi dan membantu proses pengajuan izin dari pihak pengusaha, agar perusahaan bisa segera beroperasi,” katanya.
Ia berharap setelah seluruh perizinan terpenuhi, pabrik tersebut dapat segera beroperasi dan membuka lapangan kerja bagi warga lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, membenarkan pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait flyer tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi, rekrutmen dilakukan oleh PT Siantar yang berperan sebagai perusahaan alih daya atau outsourcing.
Namun, hingga Rabu (4/11/2026), Disnaker belum menerima laporan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Siantar dengan PT XINCHAI.
“Yang melakukan rekrutmen itu PT Siantar adalah outsourcing. Cuma sampai saat ini juga belum melaporkan terkait kerja sama MoU dari PT Siantar dengan PT yang baru itu,” ujar Isawan.
Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan kecamatan serta pemeriksaan laporan ketenagakerjaan, perusahaan tersebut juga belum tercatat beroperasi.
Isawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan yang beredar melalui flyer maupun media sosial. Pencari kerja diminta memastikan kebenaran informasi melalui hotline Disnaker Jombang.
“Kalau ada informasi lowongan kerja, monggo bisa konfirmasi kepada kami di Disnaker. Kami ada hotline service. Nanti bisa ditanyakan sehingga kami bisa membantu memastikan validitas lowongan kerja tersebut,” jelasnya.
Ia mengingatkan, pemberi kerja wajib melaporkan lowongan pekerjaan kepada pemerintah melalui sistem informasi ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
“Kami dari Dinas Tenaga Kerja sangat mendukung investasi yang ada di Jombang. Kami sangat senang adanya investasi dan perusahaan baru karena tentunya bisa membantu penyerapan tenaga kerja. Tetapi, perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi bagian yang kita perhatikan,” tegasnya. (Red)




Tinggalkan Balasan