Dispendukcapil Jombang Hadirkan Layanan Akta Kelahiran Lewat Rumah Sakit
JOMBANG, mediarakyatpost— Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang adalah menghadirkan kemudahan pengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi baru lahir melalui program Dokter DRUPADI.
Upaya tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan berlangsung di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Jumat (30/10/2026), dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta sejumlah perwakilan rumah sakit pemerintah dan swasta.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., mengatakan, kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program ini, pengurusan dokumen bagi bayi yang baru lahir diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan tidak berbelit-belit.
Melalui program Dokter DRUPADI, rumah sakit atau klinik yang telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil dapat memfasilitasi proses pengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Dengan demikian, orang tua tidak harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen tersebut.
“Jadi, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami, ketika pulang sudah membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Tujuan utama kami adalah mempercepat proses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Masduqi.
Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini berpotensi membuat masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan anak. Dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, pemenuhan hak administrasi anak sejak lahir diharapkan semakin optimal.
Dispendukcapil Jombang juga memperhatikan kebutuhan masyarakat dari luar daerah yang melahirkan di rumah sakit mitra. Fasilitasi pelayanan tetap dilakukan dengan mengikuti ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.
Masduqi menegaskan, peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Dokumen tersebut merupakan bukti resmi pencatatan kelahiran yang penting bagi pemenuhan hak administrasi kependudukan anak.
“Harapan kami, pelayanan ini semakin memudahkan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengurus akta kelahiran, karena prosesnya sudah kami dekatkan dan permudah melalui rumah sakit yang bekerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Ia menilai, peningkatan kualitas administrasi kependudukan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan para kader yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Sudiro, sinergi antara Dispendukcapil dan DPMD diperlukan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya menyangkut pencatatan kelahiran, tetapi juga akta kematian dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
“Ini juga sangat penting bagi DPMD. Keterlibatan para kader dan pemerintah desa diperlukan untuk bersama-sama mengawal administrasi kependudukan, baik akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen lainnya. Harapan kami, ke depan sinergi ini semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan data kependudukan semakin akurat,” tutur Sudiro.
Kerja sama antara Dispendukcapil, DPMD, pemerintah desa, dan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat akurasi data masyarakat di Kabupaten Jombang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan jaringan rumah sakit sebagai mitra pelayanan, pemerintah daerah berupaya memastikan pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi menjadi beban administratif bagi keluarga, terutama pada masa awal kelahiran anak.
Ke depan, keberhasilan program tersebut juga diharapkan didukung oleh sosialisasi yang berkelanjutan serta koordinasi antarlembaga, sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan yang tersedia.(zi)




Tinggalkan Balasan