Jombang, mediarakyatpost– Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelontorkan bantuan untuk petani tembakau. Melalui dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, Pemkab menyalurkan 350 ton pupuk NPK spesifik tembakau kepada ribuan petani.
Bantuan itu menyasar 108 Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di lima kecamatan sentra tembakau wilayah Utara Brantas. Kelima kecamatan tersebut yakni Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan.
Kawasan ini memiliki luas areal tanam tembakau sekitar 5.800 hektare setiap tahun. Sehingga menjadi salah satu penopang utama produksi tembakau di Kabupaten Jombang.
Pupuk yang disalurkan bukan pupuk subsidi biasa. Jenisnya NPK Fertila 8-15-19 dengan kandungan klor rendah. Pupuk ini diformulasikan khusus untuk tanaman tembakau.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, mengatakan komposisi unsur hara pada pupuk ini dirancang untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan meningkatkan kualitas daun tembakau.
“Program ini bertujuan membantu petani memenuhi kebutuhan pupuk, meringankan biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau. Kami berharap bantuan ini dapat menghasilkan tembakau dengan mutu yang lebih baik sehingga memiliki daya saing tinggi dan mampu meningkatkan pendapatan petani,” ujar Eko.
Kualitas menjadi kunci utama dalam penentuan harga tembakau oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Beberapa indikator yang dinilai yakni warna daun, aroma, cita rasa, hingga daya bakar.
“Melalui penggunaan pupuk yang tepat sesuai karakter tanaman, kualitas daun tembakau diharapkan semakin meningkat. Jika kualitasnya naik, tentu peluang petani memperoleh harga jual yang lebih baik juga semakin besar,” tambahnya.
Selain meningkatkan mutu, bantuan ini juga untuk menekan beban biaya produksi petani. Dalam beberapa tahun terakhir harga pupuk, tenaga kerja, dan pengolahan lahan terus naik.
Para petani menyambut baik program ini. Mereka berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut dan jumlahnya disesuaikan dengan luas lahan garapan.
Eko menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyaluran. Dinas Pertanian bersama penyuluh akan melakukan pendampingan agar pemupukan sesuai dosis, waktu, dan metode anjuran.
“Kami juga melakukan pengawasan agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran. Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperbaiki mutu tembakau Jombang sehingga semakin diminati industri,” jelasnya.
Ia optimistis, mutu tembakau yang naik akan berimbas pada harga jual yang kompetitif. Dampaknya tidak hanya ke petani, tapi juga ke industri dan peningkatan penerimaan DBHCHT daerah di masa depan.
Melalui program ini, Pemkab Jombang berharap sinergi antara pemerintah, penyuluh, kelompok tani, dan industri terus terjaga. Tujuannya satu: mewujudkan budidaya tembakau Jombang yang produktif, berkualitas, dan mensejahterakan petani. (ant)





