JOMBANG, mediarakyatpost – Polemik perbedaan tahun anggaran pada proyek pembangunan sarana pengairan pertanian di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, proyek _Konstruksi Lahan Optimasi Non Rawa_ senilai Rp156,4 juta menjadi sorotan. Penyebabnya, terpasang dua papan informasi dengan data berbeda. Papan logam mencantumkan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025. Sementara spanduk kegiatan menulis APBN Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Hendro Subekti dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang memastikan proyek itu merupakan kegiatan tahun anggaran 2025.
“Untuk permasalahan yang ada di Desa Puton, Kecamatan Diwek, kemungkinan itu salah cetak kelompoknya. Yang jelas kegiatan itu tahun 2025. Kalau tidak salah ada satu paket dengan dua titik pekerjaan,” ujar Hendro, Rabu (15/7/2026)
Hendro menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan data. Hasilnya, tidak ditemukan kegiatan serupa di Desa Puton yang bersumber dari APBN 2026.
“Kalau yang papan nama saya kurang tahu persis, mungkin salah cetak atau bagaimana. Data saya, kegiatan itu tahun 2025. Saya sudah kroscek, tidak ada proyek tahun 2026 untuk Desa Puton,” jelasnya.
Ia juga meluruskan fungsi papan informasi proyek. Menurutnya, papan nama wajib dipasang selama pekerjaan berlangsung sebagai bentuk keterbukaan. Setelah selesai, papan harus dilepas dan diganti prasasti.
“Seharusnya papan nama dilepas kalau pekerjaan sudah selesai dan prasasti dipasang ketika pekerjaan sudah selesai,” tambahnya.
Meski sudah mengklarifikasi, Dinas Pertanian tetap akan menelusuri penyebab perbedaan data tersebut. Klarifikasi akan dilakukan langsung kepada Kelompok Tani Puton selaku pelaksana swakelola.
“Konfirmasi ke kelompoknya, kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah memang salah cetak atau bagaimana. Untuk konfirmasi ini juga bisa dilakukan ke UPK-nya,” kata Hendro.
Dengan penjelasan ini, Dinas Pertanian memastikan proyek irigasi di Desa Puton yang mengairi 34 hektare sawah merupakan kegiatan APBN 2025.
Namun, kejadian ini menjadi catatan penting. Papan informasi proyek merupakan sarana akuntabilitas publik. Kesalahan sekecil apapun dapat menimbulkan keraguan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Warga berharap, ke depan proses administrasi dan pemasangan informasi proyek lebih teliti. Tujuannya agar program pembangunan benar-benar transparan dan tidak menimbulkan polemik. (Tim)





