Langsung ke konten
Kamis, 16 Juli 2026
Politik & Pemerintahan

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bagikan

JOMBANG, mediarakyatpost– DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jombang, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji. Hadir Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid yang akrab disapa Gus Salman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, para asisten, staf ahli, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 17 camat se-Kabupaten Jombang, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sidang yang berjalan tertib, tujuh fraksi DPRD Jombang secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat Persatuan menyampaikan saran, masukan, hingga catatan kritis terhadap Raperda yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Warsubi pada rapat paripurna 8 Juni 2026.

Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, sejumlah catatan penting disampaikan. Di antaranya terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja program prioritas, percepatan serapan anggaran di triwulan IV, serta penguatan program pengentasan kemiskinan dan stunting.

Penyampaian pandangan fraksi ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda. Sekaligus wujud pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang diemban DPRD. Melalui mekanisme ini, dewan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkab Jombang dalam mengelola keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dalam sambutannya menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Forum ini krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Hasilnya harus benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jombang,” tegas Hadi.

Ia meminta Pemkab menindaklanjuti setiap catatan fraksi secara serius. Sebab, laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada rakyat.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi tinggi atas masukan, saran, maupun kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan mencerminkan sinergi legislatif dan eksekutif dalam membangun Jombang.

“Semua catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi utama. Ini dasar penyempurnaan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” kata Warsubi.

Ia berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Prinsipnya harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semua demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jombang yang lebih baik,” tegasnya.

*Agenda Berikutnya Jawaban Bupati*
Seluruh pemandangan umum fraksi akan ditindaklanjuti Pemkab Jombang. Sesuai jadwal, jawaban resmi Bupati atas seluruh pandangan fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya pada Senin, 22 Juni 2026.

Setelah jawaban Bupati, pembahasan akan masuk tahap pembahasan badan anggaran dan komisi, sebelum akhirnya Raperda disahkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (nic)

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *