Pertemuan Kajian dan RTL Hasil Kunjungan Sasaran Audit Kasus Stunting Didesa Keras

Jombang, π‘΄π’†π’…π’Šπ’‚π’“π’‚π’Œπ’šπ’‚π’•π’‘π’π’”π’•,- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, pasca melakukan identifikasi permasalahan tentang kasus stunting yang muncul di Desa Keras Kecamatan Diwek serta desa yang lainnya beberapa minggu yang lalu, maka pada hari Rabu (02/10/2024) diadakan kegiatan pertemuan Kajian dan rencana tindak lanjut (RTL) hasil kunjungan sasaran audit kasus stunting tahun 2024 dalam Upaya Percepatan Penurunan angka Stunting bertempat di pendopo desa Keras

Kegiatan tersebut dihadiri Sukardi kepala desa Keras, kepala dinas DPPKB-PPPA kabupaten Jombang, perwakilan kecamatan Diwek, polsek, koramil, perangkat desa, segenap kader PKK, pendamping keluarga, kader posyandu, pengurus RDS, kader pembangunan manusia Desa Keras, pendamping lokal Desa Keras dan Pendamping Desa Kecamatan Diwek.

dr. Puji Umbaran M.KP Kepala Dinas DPPKB-PPPA kabupaten Jombang, dalam sambutannya, ia tak lupa memberikan penghargaan untuk semua pihak yang telah berkontribusi besar dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah masing.masing

Kabupaten Jombang menyuarakan komitmennya dalam memerangi stunting, termasuk dengan kehadiran Tim Pakar yang terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (HIMPSI), dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) menjadi harapan dalam menangani stunting. Mereka telah melakukan kajian mendalam dan diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting yang menjadi bahan pelajaran berharga bagi semua pihak.

β€œKami berkomitmen kuat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang, karena Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting diartikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang,” tegas Puji Umbaran

Lanjutnya, bahwa Kajian dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) bukanlah sekadar seremoni belaka, melainkan menjadi tonggak awal dalam perang melawan stunting. Semuanya harus berkonsentrasi pada hasil dari Audit Kasus Stunting (AKS), yang menjadi landasan bagi penguatan program dan intervensi spesifik.

β€œBersama, kita akan memastikan intervensi tepat sasaran dan waktu, sehingga kasus stunting tidak lagi berulang,” seru Puji Umbaran

Dalam semangat Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) di Indonesia tahun 2021-2024, menegaskan prioritasnya untuk menangani stunting dengan tuntas.

Pemerintah juga memberikan dukungan penuh melalui Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), membuktikan sinergi dan komitmen dari berbagai sektor/mitra terkait.

Harapan terbesar terletak pada partisipasi semua pihak, bahwa dengan implementasi intervensi yang maksimal, maka kabupaten Jombang dapat menjadi teladan dalam menurunkan angka stunting.

Pertemuan Kajian dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Tahun 2024 ini menyiratkan perubahan besar dalam paradigma stunting, sehingga Kabupaten Jombang tak lagi sekadar memerangi stunting, tetapi meletakkan pondasi kuat untuk generasi masa depan yang sehat, berkualitas, dan kompetitif.

Sukardi selaku Kades Keras berharap banyak agar setelah penemuan hasil kajian yang diterapkan di desa mempunyai dampak yang signifikan dalam penurunan Stunting di desa sehingga bisa mewujudkan desa bebas stunting, “Alhamdulillah angka stunting didesa Keras turun dratis, kami berharap kedepanya Desa Keras menjadi Desa yang bebas kasus stunting, ” harapan Sukadi. (𝑫𝒓𝒂)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *