Jombang Media rakyatpost.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang merilis hasil kinerja pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama Semester I Tahun 2026, periode Januari hingga Juni. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Kasat Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H., menyebut capaian ini merupakan wujud komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan kebijakan Kapolri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Langkah ini untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya
Selama enam bulan pertama 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 80 laporan polisi. Rinciannya 72 kasus sabu dan 8 kasus pil dobel L.
Dari 80 kasus itu, polisi mengamankan 113 tersangka. Terdiri dari 112 laki-laki dan 1 perempuan.
Rincian per bulan:
– *Januari*: 12 kasus sabu, 17 tersangka
– *Februari*: 18 kasus sabu, 4 kasus pil dobel L, 32 tersangka
– *Maret*: 16 kasus sabu, 2 kasus pil dobel L, 28 tersangka
– *April*: 6 kasus sabu, 7 tersangka
– *Mei*: 10 kasus sabu, 2 kasus pil dobel L, 15 tersangka
– *Juni*: 10 kasus sabu, 10 tersangka
Data profil tersangka menunjukkan narkoba masih mengancam usia produktif. Sebanyak 88 tersangka berusia 25-64 tahun, 21 orang usia 19-24 tahun, dan 4 orang usia 15-18 tahun.
Dari tingkat pendidikan, 56 tersangka lulusan SMA, 37 lulusan SMP, 19 lulusan SD, dan 1 lulusan perguruan tinggi.
Berdasarkan pekerjaan, 67 orang karyawan swasta, 17 wiraswasta, 14 pegawai swasta, 6 pedagang, 6 sopir, dan 3 tidak bekerja.
Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti: 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, dan 3 butir ekstasi. Barang bukti didapat dari TKP di Jombang dan hasil pengembangan jaringan luar daerah.
Sebaran TKP di Kabupaten Jombang terbanyak di Kecamatan Jombang 12 TKP, disusul Diwek 11 TKP, Mojowarno 8 TKP, Mojoagung 7 TKP, dan Jogoroto 6 TKP.
Selain itu, jaringan juga terbongkar di luar Jombang: Kediri 2 TKP, Mojokerto 2 TKP, dan Lamongan 1 TKP.
Berdasarkan lokasi, pengungkapan terbanyak terjadi di kawasan permukiman dan perumahan 56 TKP. Lalu tempat umum 14 TKP, kos-kosan 8 TKP, serta gedung dan ruko masing-masing 2 TKP.
Iptu Bowo menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pembinaan agar peredaran narkoba di Jombang dapat ditekan.(en)




