Langsung ke konten
Jumat, 10 Juli 2026
Peristiwa

Kecamatan Peterongan Luncurkan Layanan PATEN, 12 Jenis Urusan Bisa Selesai di Satu Tempat

Bagikan

JOMBANG – Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang resmi menghadirkan program PATEN atau Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Inisiatif ini bertujuan mempermudah warga mendapatkan berbagai layanan publik dengan prinsip mudah, cepat, tepat, dan transparan.

Camat Peterongan Agus Santoso, S.Sos. menjelaskan, melalui program ini warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas tingkat kabupaten hanya untuk mengurus beragam keperluan administrasi. Tersedia 12 layanan unggulan yang dapat diakses langsung:

1. Perekaman KTP-el bagi penduduk baru
2. Pencetakan KTP-el
3. Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
4. Pengurusan Kartu Keluarga (KK)
5. Surat pengantar pindah penduduk
6. Surat keterangan ahli waris
7. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8. Layanan kesehatan dasar masyarakat
9. Surat keterangan tidak mampu
10. Rekomendasi izin keramaian dan kegiatan
11. Rekomendasi pengajuan proposal bantuan
12. Pengurusan dispensasi nikah

“Kami menjamin pelayanan berjalan lebih cepat, dilaksanakan dengan sikap ramah dan profesional, serta prosesnya terbuka sehingga warga dapat memantau perkembangannya,” ujar Agus.

Seluruh warga kini dapat menghubungi lebih dulu untuk keperluan informasi maupun pengaduan melalui:

– Telepon/WhatsApp: 0857-4577-0060
– Email: patenpeterongan@gmail.com
– Laman media sosial: Facebook Kecamatanpeteronganofficial

“Kehadiran layanan PATEN diharapkan dapat memangkas waktu tempuh warga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Peterongan dan sekitarnya,” harap Camat Peterongan

Kecamatan Peterongan berkomitmen terus menghadirkan layanan yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Yuk, urus administrasi Anda langsung ke Kantor Kecamatan Peterongan! (Nic)

Bagikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *