Jombang, Mediarakyatpost.com – Puluhan petani di Kecamatan Ngusikan mengikuti Sosialisasi Perlindungan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2026 sekaligus sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ngusikan. Pada selasa (2/9/25)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Petugas BPJS serta Korwil BPP Ngusikan. Sosialisasi diadakan untuk memastikan seluruh penggarap petani memahami pentingnya mendaftar RDKK, manfaat dan syaratnya, serta perlunya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bidang Sarpras, Diana Herawati menyampaikan garis besar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025. Sementara itu, Welly perwakilan KJF, menjelaskan 10 komoditas yang berhak mendapat subsidi pupuk.
Lailis selaku Korwil BPP Ngusikan, menekankan bahwa penyusunan RDKK dilakukan oleh Kelompok Tani dengan syarat KTP, KK, luas lahan maksimal 2 hektar, fotokopi SPPT atau bukti kepemilikan lahan, titik koordinat lahan, serta formulir pendaftaran yang diisi lengkap. “Melalui sosialisasi ini, petani diharapkan tidak ada yang terlewat dari pendataan RDKK” katanya sebelum menutup penjelasan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diperkenalkan sebagai bentuk perlindungan penting bagi petani sektor informal dari risiko kecelakaan, kematian, dan jaminan hari tua. Dampak langsung dari kegiatan tersebut para petani menyatakan siap segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani masing-masing, sekaligus ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ayo daftar RDKK 2026 agar tetap bisa memaafkan subsidi pupuk. Ikut BPJS Ketenagakerjaan agar hati tenang dan bekerja lebih nyaman.(end)







