DPRD Jombang Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi Soroti PAD dan Ketergantungan Dana Transfer Pusat

Jombang,Media rakyatpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2026, Kamis (16/10/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

 Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) melalui Jawahirul Fuad. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 Jombang memiliki peran strategis karena menyangkut hajat hidup masyarakat. “APBD merupakan instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jawahirul. Menurutnya,

 Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator utama kemandirian daerah. “Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan, semakin kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Meski mencatat peningkatan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau naik 1,72 persen, F-PDIP menilai masih perlu pembenahan agar target PAD benar-benar optimal.

 “Pemerintah daerah harus berani membuat terobosan, tidak sekadar mengeksekusi anggaran. Kreativitas dari masing-masing OPD juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui M. Fauzan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah.(end)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *