RUANG SPONSOR Kemitraan Terbuka: Pasang pengumuman bisnis, advokasi, atau advertorial Anda di posisi teratas situs.
Hubungi Redaksi →
Kamis, 17 September 2026 | Edisi Nasional Indonesia | Jakarta 29°C Cerah Berawan
Saluran WA
ADVERTISEMENT / IKLAN
ADVERTISEMENT / IKLAN
Hukum & Kriminal LIPUTAN EKSKLUSIF

Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang

Ukuran Teks:
KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Sebelum Teks Konten (Above Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Jombang, Mediarakyatpost.com – Terkait dengan adanya Berita di salah satu media online yang menyoroti Polres Jombang lamban dalam penanganan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabuaten Jombang.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta dokumen terkait proyek tersebut.

“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan dokumen, berdasarkan penjelasan dari Kades Mejoyolosari Supaat dan Hanif Kresnoadji selaku Sekdes, dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2025 di Desa Mejoyolosari terdapat kegiatan pembangunan jalan lingkungan hotmix yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp 200 juta.

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Injeksi Otomatis Tengah Teks (Mid-Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Pembangunan dilaksanakan di Dusun Cangkringan dengan metode swakelola oleh TPK Desa atas nama Moch. Choliq. Untuk aspek teknis, telah ditunjuk Kader Teknis Desa atas nama Agus Salim, ST. Kegiatan tersebut sudah selesai, dan telah dilakukan uji core drill hotmix pada tanggal 23 Mei 2025,” jelas AKP Margono.

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan SK BUPATI Jombang Nomor 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025, tanggal 5 maret 2025 Desa Mejoyolosari mendapatkan bantuan keuangan khusus kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Dusun Siwalan dengan anggaran Rp. 200 Juta.

“Namun di Dusun Siwalan pada tahun 2024 sudah dilaksanakan pembangunan jalan lingkungan Hotmix yang bersumber dari anggaran PUPR Kab. Jombang dengan adanya kesamaan lokasi kegiatan sehingga Pemerintah Desa Mejoyolosari melakukan Musyawarah Desa (Musdes) tanggal 17 Maret 2025.

Hasil Musdes menyatakan setuju untuk dilakukan pemindahan lokasi pembangunan jalan lingkungan Hotmix yang awalnya di Dusun Siwalan dialihkan ke Dusun Cangkringan Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang,”Jelasnya

Untuk tindakan selanjutnya, Sat reskrim Polres Jombang membuat surat kepada Inspektorat Kabupaten Jombang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perihal Permohonan Bantuan pemeriksaan administratif dan substantif.(end)

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Setelah Teks Konten (Below Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Redaktur & Jurnalis

redaksi

Jurnalis independen Media Rakyat Post yang fokus meliput isu kebijakan publik, ekonomi kebangsaan, dan investigasi mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN MELAYANG Ruang promosi eksklusif melayang di bawah layar tersedia untuk bisnis Anda.
Pasang Iklan →