Anisa Kepala Desa Mundusewu Melantik 2 Dua Kepala Dusun

Jombang Mediarakyatpost.com – Prosesi Pelantikan Sumpah Jabatan dan penetapan 2 (dua) Kepala Dusun 1 Kepala Dusun Mundusewu .2 (dua) Kepala Dusun Sumberagung Rabo 18/6/2025 di aula kantor Desa Mundu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang
Hi
Mekanisme Pelaksanaan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa ner 44 Tahun 2025 dan Nomer 45 Tabun 2925 .Telah mengangkat dan Menetapkan 1. Eva Esti Sandra Oktavia Sebagai Kepala Dusun Mundusewu 2 Mudzakir Zaidul Amin Sebagai Kepala Dusun Sumberagung .

Ketetapan Berlaku semenjak di tetapkan mulai saat ini Rabo 18/6/2025 Jam 11 00 Wib secara sah Jadi Kepala Dusun masa berlakunya sampai Umur 60 Tahun.

Anisa memberikan wejangan kepada Kepada Ke Dua yang baru di Lantik jabatan adalah sebagai amanah yang harus di emban haik sebagai pelayan masyarakat juga abdi pemerintahan Desa sampai pusat.

Lanjut Kades mewanti wanti pada perangkat baru harus membuat bersinergi pada yang senior saling harga menghargai dan selalu mendukung pemerintahan Desa agar kedepan Mundusewu lebih baik itu harapan kita bersama.kata Anis

Usman SE MMI Camat Bareng Sebagai Pembina Wilayah Kecamatan Bareng sangat mengharap pada Prangkat baru di Lantik agar menciptakan Desa lebih baik dan disiplin mengemban tugas hal ini harus siap sebagai abdi Persyaratan dan abdi Masyarakat

Usman menyinggung masalah pajak karena Desa Mundusewu agak terlambat tapi pasti lunas mari di tingkat kan semangat mungkin adanya Prangkat Kasun baru akan lebih meningkat Semoga menjadi Kasun amanah dan berkah Amin (to)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *