Pemerintah Kota Depok Bakal Dirikan 3 BUMD Baru

Wali kota Depok, DR. H. Supian Suri, MM saat meninjau lokasi bakal fly over jl. Ir. H. Juanda, jum'at (2/5)

Mediarakyatpost, Balaikota – Wali Kota Depok, DR.H. Supian Suri, MM mewacanakan akan membangun tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam waktu dekat ini.

“Usulan ini nanti mudah-mudah ada kajian seperti apa urgensinya. Tapi secara umum, kalau kami melihat memang ini penting karena keterbatasan kami, terkait ruang, termasuk ketentuan yang berlaku akan lebih leluasa kalau kami punya BUMD baru,” katanya pada awak media, jum’at (2/5) pagi di balaikota Depok.

Wali kota menambahkan, tiga BUMD yang diusulkan untuk dibentuk Pemerintah Kota Depok adalah BUMD Pangan, BUMD Pengelolaan Aset dan BUMD Gas Perkotaan, saat ini Depok baru memiliki satu BUMD yakni pengolahan air minum dibawah PT Tirta Asasta Depok, imbuhnya.

Dirinya mengatakan, BUMD Pangan diperlukan untuk mengendalikan inflasi dan mengamankan stok pangan. Dengan keberadaan BUMD Pangan, Kota Depok bisa bekerja sama dengan daerah-daerah penghasil.

“Misalnya, untuk kebutuhan telur kami bisa kerjasama dengan Blitar atau pertanian dengan Karawang atau daerah-daerah lain, sehingga kami punya stok terhadap bahan kebutuhan masyarakat Kota Depok. Ini salah satu upaya kami, sehingga bisa mengendalikan inflasi di Kota Depok,” terang Supian Suri.

Selanjutnya, kata dia, terhadap pemanfaatan aset, Pemkot ingin aset-aset yang dimiliki, tentunya dengan dukungan DPRD Kota Depok bisa lebih maksimal dalam berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap ini menjadi concern, sehingga harapannya setiap titik, meter, ruas yang dimiliki oleh aset benar-benar memiliki kemanfaatan. Apakah itu menjadi optimalisasi terhadap peningkatan PAD atau setidaknya itu juga menjadi optimalisasi kemanfaatannya buat masyarakat,” kata Wali kota.

Supian Suri juga ingin setiap titik aset di Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh UMKM, untuk bisa dimaksimalkan menjadi semacam sentra UMKM, sehingga masyarakat akan bisa menjajakan produk-produknya di area yang dimiliki Pemkot Depok.

“Walaupun itu tidak berdampak langsung kepada pemerintah kota dalam konteks PAD, tapi setidaknya berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah, mulai dari milik Pemprov Jawa Barat, hingga Pemerintah Pusat, ada yang dimanfaatkan sebagai ruang hijau, sehingga keindahannya tetap terjaga.

Selain itu, ada yang dimanfaatkan untuk UMKM dengan syarat tidak mengganggu lingkungan dan keindahan, hingga ada juga yang dimaksimalkan untuk kegiatan sarana olahraga atau aktivitas masyarakat lainnya.

Khusus usulan BUMD BUMD Gas Perkotaan. Supian menyampaikan akan melakukan penjajakan ke pihak terkait, dalam hal ini Pertamina Gas dan Pertagas.

“Kami akan jajaki, apakah diperlukan untuk BUMD Gas Perkotaan atau memang cukup antara pemerintah kota dengan Pertamina Gas. Karena kalau melihat yang sudah berjalan di wilayah Beji sangat simple, cuma ditarik pipa, lalu masuk ke dapur masyarakat, di situ ada alat ukur gas yang digunakan, dan ada kewajiban masyarakat,” pungkasnya.

GDP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *