RUANG SPONSOR Kemitraan Terbuka: Pasang pengumuman bisnis, advokasi, atau advertorial Anda di posisi teratas situs.
Hubungi Redaksi →
Senin, 21 September 2026 | Edisi Nasional Indonesia | Jakarta 29°C Cerah Berawan
Saluran WA
ADVERTISEMENT / IKLAN
ADVERTISEMENT / IKLAN
Hukum & Kriminal LIPUTAN EKSKLUSIF

Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung Jombang, Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

Ukuran Teks:
KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Sebelum Teks Konten (Above Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Jombang Media Rakyatpost.com – Menindak lanjuti adanya laporan warga tentang balap liar oleh para remaja, Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang, pada Kamis dinihari, (6/2/2025).

Dalam operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut, Polisi berhasil mengamankan 13 Remaja dan 7 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolsek Mojoagung, yang berjarak sekitar 3 (Tiga) kilometer dari lokasi operasi.

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Injeksi Otomatis Tengah Teks (Mid-Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

“Sebanyak 7 sepeda motor dan 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.. S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas..

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua atau Gurunya, saat mengambil motor.

Kompol Yogas menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Mojoagung.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” ungkap Kompol Yogas.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (Knalpot brong) dan terlibat dalam balap liar.

“Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama,” tambahnya.

Kompol Yogas berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(end)

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Setelah Teks Konten (Below Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Redaktur & Jurnalis

redaksi

Jurnalis independen Media Rakyat Post yang fokus meliput isu kebijakan publik, ekonomi kebangsaan, dan investigasi mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN MELAYANG Ruang promosi eksklusif melayang di bawah layar tersedia untuk bisnis Anda.
Pasang Iklan →