Mediarakyatpost, Depok – Kepolisian Resort (Polres) Metro Depokt engah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan korban merupakan anak dibawah umur berusia 15 tahun dan berdasarkan pengakuan korban, bahwa terduga pelaku melakukan pencabulan hingga sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Namun pihaknya belum bisa memastikan karena masih perlu melakukan pendalaman atas keterangan korban.
“Kami dari kepolisian sudah menerima laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota DPRD Depok, pencabulan tersebut diduga dilakukan pada tanggal 12 Juli 2024, yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun, kata Arya.
Lanjut Arya lagi,
“Kronologisnya pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban, tapi ini baru dugaan ya kita masih lakukan pendalaman,” imbuh Kombes Pol. Arya Perdana, pada Jumat (27/9/2024).
Sejauh ini polisi lanjut Kombes Arya, telah memeriksa 2 orang saksi, yakni orang tua dan korban. Pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk diminta keterangan, termasuk kemungkinan memeriksa pengelola SPBU Cimanggis, karena laporan yang diterima polisi atas dugaan pencabulan itu terjadi di SPBU.
“(Saksi yang sudah diperiksa) masih 2 orang ya ibunya dengan korban. Kejadiannya dimana misalnya di Pom Bensin, nanti orangnya kita periksa. Masih harus kami dalami, siapa yang melakukan, terus nanti alat bukti apa yang kami dapatkan, itu yang nanti akan kami sampaikan lagi,” paparnya.
Berdasarkan informasi, bahwa orang tua korban merupakan tim sukses dari terduga pelaku pada saat Pileg 2024 lalu. Polres Metro Depok akan terus mendalami kasus ini, dan segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
GDP