Jombang Media Rakyatpost.com – Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang kerap kali digunakan pengendara motor memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas. Dalam operasi patuh semeru kali ini, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di bawah Fly Over Jombang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi pagi tadi pukul 08.30 WIB.
“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).
Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.
Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek. “Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.
Sedangkan Operasi yang dilakukan hari Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur menindak 51 Pelanggar, dengan rincian 5 pengendara masih dibawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, 20 Tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 7 Melawan Arus dan 7 Knalpot tidak sesuai spektek.
Seringkali kejadian kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.
Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga masuk dan memberikan imbauan keselamatan berlalu-lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang.
“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah, “tandasnya.
Kasihumas Polres Jombang menerangkan, operasi patuh semeru 2024 yang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar.(end)