Jombang, mediarakyatpost.com – Sebanyak 160 Kepala Desa se-Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) berangkat ke Jakarta menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI.

Rombongan para kepala Desa (Kades) tersebut sebelum berangkat berkumpul di halaman Masjid, tepatnya. di depan kediaman ketua AKD, H Warsubi. Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang pada Selasa (30/1/24)

Dengan dilandasi rasa semangat kekompakan dan guyub rukun Kepala Desa seluruh Indonesia berangkat ke Jakarta, menggelar aksi dukungan berharap Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan Kades dari (6) tahun menjadi (9) tahun segera di sahkan.

Ketua AKD Jombang H. Warsubi berangkatkan perwakilan kepala desa se jombang

Masing-masing rombongan para Kepala Desa dengan (3) tiga unit bus yang sudah di fasilitasi Ketua AKD, H Warsubi untuk mengantarkan Kepala Desa ke Jakarta, menuju Gedung DPR RI.

Sesampai di Jakarta, Mereka akan bergabung dengan para Kepala Desa Se-Indonesia. dan tak lain bermaksud untuk meminta masa jabatan kepala desa ditambah menjadi (9) sembilan tahun.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) H Warsubi saat wawancara dengan awak media mengatakan, ini dalam rangka bersama-sama ingin menyuarakan aspirasi terkait revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 39 ayat 1 tentang desa.

Rombongan Kepala Desa dari Jombang sendiri ini ada 160 orang yang berangkat ke Jakarta, karena perwakilan dari setiap kecamatan kita ambil masing-masing (8) delapan orang.

Dalam aksi damai tersebut, tak lain meminta masa jabatan yang semula 6 Tahun 3 periode menjadi 9 Tahun 2 periode, sekaligus meminta tambahan alokasi tanah desa”, ungkap H Warsubi

Harapannya, dengan adanya aksi damai ini pemerintah segera bisa memutuskan permintaan seluruh Kepala Desa se Indonesia tentang perpanjangan jabatan, mudah-mudahan keinginan dan perjuangan kita semua Kepala Desa bisa terkabulkan”, tuturnya. (dra/To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *