RUANG SPONSOR Kemitraan Terbuka: Pasang pengumuman bisnis, advokasi, atau advertorial Anda di posisi teratas situs.
Hubungi Redaksi →
Senin, 21 September 2026 | Edisi Nasional Indonesia | Jakarta 29°C Cerah Berawan
Saluran WA
ADVERTISEMENT / IKLAN
ADVERTISEMENT / IKLAN
Politik & Pemerintahan LIPUTAN EKSKLUSIF

Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Dan Mencegah Potensi Permasalahan Hukum, Perumdam MUO Dengan Kejaksaan Negeri

Ukuran Teks:
KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Sebelum Teks Konten (Above Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

JOMBANG,mediarakyatpost– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mencegah potensi permasalahan hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa (12/8/25). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejari Jombang Nul Albar beserta jajaran, Direktur Perumdam Khoirul Hasyim, Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Joko Murcoyo.

Direktur Perumdam Khoirul Hasyim mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Injeksi Otomatis Tengah Teks (Mid-Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

“Kami ingin mengantisipasi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga pengelolaan perusahaan tetap profesional dan memberikan pelayanan air yang aman serta prima bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Khoirul Hasyim, MoU tersebut membuka ruang sinergi di bidang pendampingan hukum, pertimbangan yuridis, hingga tindakan hukum lainnya. Ke depan, Perumdam Tirta Kencana akan menggelar program lanjutan untuk memperkuat tata kelola.

Kepala Kejari Jombang Nul Albar menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan hukum dalam ranah perdata dan tata usaha negara. “Kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menerapkan GCG di BUMD air minum yang modern dan maju, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum,” ungkap Nul akbar

Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar menilai kerja sama ini sebagai langkah preventif. “Ini bukan tameng atas penyimpangan, melainkan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan pendampingan kejaksaan, Perumdam dapat berkonsultasi setiap kali menghadapi persoalan hukum. “Harapannya, pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,” tuturnya. (Nic)

KEMITRAAN EDITORIAL Artikel: Setelah Teks Konten (Below Content)

Media Rakyat Post Membuka Ruang Publikasi & Advertorial Bisnis

Sampaikan pesan brand, program institusi, atau rilis pers Anda kepada khalayak pembaca yang relevan dan terpercaya.

Redaktur & Jurnalis

redaksi

Jurnalis independen Media Rakyat Post yang fokus meliput isu kebijakan publik, ekonomi kebangsaan, dan investigasi mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN MELAYANG Ruang promosi eksklusif melayang di bawah layar tersedia untuk bisnis Anda.
Pasang Iklan →