Blitar, mediarakyatpost –Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar tengah berupaya keras memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, yang merupakan salah satu komoditas unggulan di wilayah ini.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani secara komprehensif. Ini mencakup penyediaan benih berkualitas, pendampingan teknis yang berkelanjutan, hingga upaya sertifikasi tembakau lokal Blitar.
“Kami berkomitmen memastikan anggaran ini memberikan dampak nyata bagi petani tembakau. Prioritas utama kami adalah penyediaan benih unggul yang disertai pendampingan dari lembaga yang kompeten,” ujar Lukas pada Senin (11/08/2025).
Fokus pada Penyediaan Benih Berkualitas
Salah satu fokus utama DKPP adalah mengatasi kesulitan yang sering dihadapi petani dalam memperoleh bibit berkualitas setiap musim tanam. Lukas menjelaskan bahwa penyediaan benih unggul menjadi krusial untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau yang dihasilkan.
Selain itu, DKPP juga berupaya mendapatkan sertifikasi resmi untuk tembakau lokal Blitar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual tembakau Blitar di pasaran, sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar bagi petani.
Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pasca Panen
DBHCHT juga dialokasikan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek), terutama pada tahap persemaian. Tujuannya adalah membekali petani dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menyemai benih secara mandiri sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pendampingan juga diberikan pada tahap pasca panen. Hal ini penting mengingat setiap varietas tembakau memerlukan penanganan khusus untuk memenuhi permintaan pasar yang beragam. Dengan pendampingan yang tepat, petani diharapkan dapat menghasilkan tembakau berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Harapan untuk Kesejahteraan Petani
Lukas menegaskan bahwa DBHCHT harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar. Ia berharap, dengan alokasi dan pemanfaatan yang tepat, dana ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan petani.
“Harapan kami ke depan sangat jelas: DBHCHT ini harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar,” tegas Lukas.
Prioritas untuk Petani Tembakau
Sebagai informasi tambahan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengamanatkan bahwa penggunaan DBHCHT diprioritaskan untuk mendukung petani tembakau. Meskipun regulasi terbaru memperluas cakupan penggunaan dana untuk membantu petani cengkeh dan komoditas lainnya, fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan petani tembakau.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DKPP Kabupaten Blitar berharap dapat mewujudkan kesejahteraan petani tembakau yang lebih baik di masa depan.







