๐
๐๐๐ฝ๐ผ๐๐, ๐ข๐๐๐๐๐ง๐๐ ๐ฎ๐๐ฉ๐ฅ๐ค๐จ๐ฉ.๐๐ค๐ข,
Bertempat di ruang Arthomoro kantor Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Bidang anggaran telah melaksanakan kegiatan Rapat Penyesuaian ๐๐ฆ๐ฏ๐ค๐ข๐ฏ๐ข ๐๐ฆ๐ณ๐ซ๐ข ๐๐ฏ๐จ๐จ๐ข๐ณ๐ข๐ฏ (RKA) Pergeseran Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 20 organisasi perangkat daerah (OPD), pada Kamis (13/03/2025) Dalam rangka pembahasan tindak lanjut surat pemberitahuan pagu anggaran bantuan keuangan khusus daerah Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten/Kota,
Sedangkan 20 OPD mendapatkan bantuan keuangan khusus bidang pendidikan dan OPD yang mengajukan pergeseran anggaran pertama pada APBD Tahun anggaran 2025, yang diantaranya:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan
3. Puskesmas Blimbing Gudo
4. Puskesmas Plandaan
5. Puskesmas Jarakkulon
6. Puskesmas Jogoloyo
7. Puskesmas Kabuh
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
10. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
11. Dinas Tenaga Kerja
12. Bagian Kesejahteraan Rakyat
13. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
14. Inspektorat
15. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
16. Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
17. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
18. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
19. RSUD Jombang
20. Dinas Peternakan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si. mengatakan bahwa pergeseran anggaran APBD 2025 akan disampaikan lebih lanjut, “nanti hasilnya dari rapat pergeseran anggaran APBD kami sampaikan secara lengkap” pungkasnya. (๐๐ง๐)







