Bupati Nganjuk Segera Keluarkan SE Larangan Wisuda dan Study Tour

𝙉𝙂𝘼𝙉𝙅𝙐𝙆, 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩𝙥𝙤𝙨𝙩.𝙘𝙤𝙢,- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, berencana mengeluarkan surat edaran (SE)yang melarang penyelenggaraan wisuda untuk siswa TK, SD, dan SMP, serta kegiatan study tour ke luar kota. Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam waktu dekat akan segera menerapkan kebijakan baru dalam bidang pendidikan

Bupati Nganjuk mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan arahan dari Presiden Prabowo dan hasil evaluasi yang mendalam.

“Jika Fokus utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh orang tua siswa dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut,” tandas Marhaen Djumadi

Marhaen menilai bahwa tradisi wisuda yang sering diadakan di sekolah-sekolah saat ini cenderung memberatkan orang tua dengan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, manfaat dari kegiatan tersebut bagi perkembangan pendidikan siswa dinilai kurang signifikan.

“Bahwa kami mengerti jika wisuda adalah momen penting bagi siswa dan orang tua. Namun, kita juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya membawa kebahagiaan justru menjadi beban finansial bagi orang tua,” ujarnya.

Disamping itu selain larangan wisuda, Bupati juga melarang kegiatan study tour ke luar kota. Menurutnya, kegiatan tersebut seringkali membutuhkan biaya yang besar dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan bagi siswa. Sebagai alternatif, Marhaen mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan study tour di dalam wilayah Kabupaten Nganjuk.

Marhaen mengajak seluruh sekolah di Nganjuk untuk lebih memanfaatkan potensi lokal yang ada. Nganjuk memiliki beragam destinasi wisata dan situs bersejarah yang dapat dijadikan lokasi study tour yang edukatif dan bermanfaat bagi siswa.

“Kalau mengadakan study tour hanya di wilayah Nganjuk, maka diharapkan para siswa dapat lebih mengenal dan mencintai daerahnya sendiri. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga akan jauh lebih terjangkau, sehingga tidak membebani orang tua,” Pungkasnya. (𝘿𝙧𝙖)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *