Jombang, mediarakyatpost – Dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Jombang. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024. Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024 bertempat di Hotel Yusro Jombang.
Dalam Segalanya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, ST, ME menyampaikan bahwa dalam upaya pengelolaan BMD, perangkat daerah dibayangkan pada beberapa tantangan klasik seperti pencatatan data yang kurang teratur, rendahnya transparansi, dan keterbatasan dalam pemantauan yang berdampak pada optimalisasi aset yang berakibat pada ketidakjelasan pada kondisi dan status aset serta terhambatnya pengelolaan yang optimal.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan akan mempermudah perangkat daerah dalam mencatat, menginventarisasi, dan melaporkan aset daerah secara tepat waktu dan akurat, serta dengan adanya integrasi sistem digital, fungsi pengawasan dapat dilakukan secara efektif, meningkatkan transparansi dan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, membekali peserta bimbingan teknis dengan materi diantaranya penatausahaan BMD, Pengamanan BMD, Mutasi Internal OPD dan antar OPD dan penghapusan BMD dengan harapan pengadministrasian aset daerah dapat dilakukan secara lebih terstruktur, akurat dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, SE, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh 110 peserta dari Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang di Kabupaten Jombang, diharapkan setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini kualitas penatausahaan pengelolaan BMD di masing-masing perangkat daerah dapat meningkat sehingga laporan data menjadi lebih akurat yang berbasis teknologi dapat terwujud.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti kegiatan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia dan dapat menyelesaikan tugas yang diberikan oleh narasumber sampai tuntas. Selanjutnya diharapkan peserta dapat menerapkan aplikasi BMD pada masing-masing perangkat daerah sesuai dengan harapan dan tujuan yang dilaksanakan bimbingan teknis. (nic)