Proyek Jalan Miliaran Rupiah Aspal Bergelombang dan Beton Retak, Komisi C DPRD Jombang Tak Kunjung Bersuara
JOMBANG, mediarakyatpost— Proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat semestinya menghadirkan kualitas pembangunan yang layak, bukan justru memunculkan tanda tanya. Namun, kondisi proyek Peningkatan Ruas Jalan Kemuning, Kecamatan Jombang, kini menjadi sorotan setelah permukaan aspal terlihat bergelombang dan rabat beton ditemukan retak, meski pekerjaan disebut baru rampung sekitar satu bulan.
Di tengah munculnya persoalan tersebut, perhatian turut mengarah kepada Komisi C DPRD Kabupaten Jombang yang diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah.
Sayangnya, upaya media meminta tanggapan dari Ketua Komisi C melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/10/2026) belum memperoleh jawaban hingga berita ini disusun. Konfirmasi kepada sejumlah anggota komisi yang sama juga belum mendapatkan respons.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana sikap wakil rakyat ketika proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah mulai dipertanyakan kualitasnya?
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (21/10/2026), permukaan aspal di Jalan Kemuning terlihat bergelombang. Di sejumlah titik, rabat beton juga tampak mengalami keretakan.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian, terlebih pekerjaan dikabarkan baru selesai sekitar satu bulan. Meski kerusakan visual belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi, temuan itu menjadi alasan kuat untuk melakukan pemeriksaan teknis secara objektif.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.164.895.536,98.
Proyek dilaksanakan oleh CV Panca Karya, dengan CV Budi Karya Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,16 miliar, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Apakah kondisi permukaan jalan tersebut masih dalam batas toleransi teknis, atau justru mengindikasikan persoalan mutu yang harus segera diperbaiki?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak boleh berhenti pada penjelasan sepihak. Pemeriksaan ketebalan dan kepadatan aspal, kerataan permukaan, serta kondisi rabat beton diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Sebab, keberhasilan proyek jalan tidak semestinya hanya diukur dari selesainya pekerjaan atau terserapnya anggaran. Kualitas konstruksi dan daya tahan infrastruktur juga merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan uang publik.
Dalam persoalan pembangunan yang menggunakan APBD, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai kewenangannya.
Komisi C DPRD Jombang diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai perhatian dan langkah pengawasan yang dapat dilakukan terhadap proyek Jalan Kemuning. Terlebih, kondisi fisik pekerjaan tersebut telah memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.
Tidak adanya tanggapan dari Ketua Komisi C maupun sejumlah anggotanya hingga berita ini disusun memang tidak serta-merta membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan. Namun, sikap belum memberikan jawaban kepada media membuat publik belum memperoleh gambaran mengenai posisi dan respons legislatif terhadap persoalan tersebut.
Wakil rakyat tidak harus mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan teknis. Namun, memberikan tanggapan, menjelaskan mekanisme pengawasan, atau menyampaikan langkah yang akan ditempuh merupakan bentuk komunikasi publik yang patut diharapkan.
Ketika persoalan menyangkut pembangunan yang dibiayai uang masyarakat, pertanyaan media semestinya dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar formalitas konfirmasi.
Sorotan terhadap kondisi Jalan Kemuning tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya respons dari DPRD. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan kualitas pekerjaan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
CV Panca Karya sebagai pelaksana pekerjaan perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi fisik jalan yang menjadi perhatian. Sementara itu, CV Budi Karya Konsultan perlu menjelaskan pelaksanaan pengawasan mutu sesuai tanggung jawab kontraktualnya.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang juga perlu memberikan keterangan mengenai proses pengendalian mutu, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta mekanisme pemeliharaan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau cacat pekerjaan, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban perbaikan apabila memang menjadi tanggung jawab pelaksana.
Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas infrastruktur yang telah dibiayai melalui APBD.
Proyek Jalan Kemuning kini menjadi ujian akuntabilitas bagi pihak-pihak yang terlibat. Kontraktor dituntut memenuhi standar mutu, konsultan pengawas harus menjalankan tanggung jawab profesional, pemerintah daerah perlu memastikan kualitas hasil pekerjaan, dan DPRD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Anggaran Rp1,16 miliar bukan jumlah yang kecil. Karena itu, setiap pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan patut ditindaklanjuti secara serius, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
Masyarakat tidak sedang meminta penilaian tanpa dasar. Publik membutuhkan pemeriksaan teknis, penjelasan terbuka, dan tindak lanjut yang nyata apabila ditemukan persoalan.
Hingga berita ini disusun, Ketua Komisi C DPRD Jombang yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (23/10/2026) belum memberikan tanggapan. Sejumlah anggota komisi yang turut dimintai keterangan juga belum merespons.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Komisi C DPRD Jombang maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai kondisi proyek tersebut.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar jalan yang terlihat selesai, melainkan infrastruktur yang memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Sebab, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Dan ketika kualitas proyek dipertanyakan, transparansi serta pengawasan tidak boleh ikut terdiam. (Tim)




Tinggalkan Balasan