Nilai Ekonomi Tembakau Utara Brantas Jombang Hampir Menyentuh Rp487 Miliar
JOMBANG, mediarakyatpost– Komoditas tembakau di kawasan Utara Brantas, Kabupaten Jombang, tidak hanya menjadi bagian dari tradisi agraris masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan. Di balik hamparan daun tembakau yang membentang di lima kecamatan, terdapat perputaran ekonomi yang nilainya diperkirakan hampir mencapai Rp487 miliar.
Potensi tersebut melibatkan sekitar 15.000 petani yang menggantungkan penghidupannya pada komoditas tembakau. Besarnya nilai ekonomi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian.
Hingga 30 September 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mencatat luas tanam tembakau mencapai 6.508,7 hektare. Dari jumlah tersebut, realisasi panen telah mencapai 5.198 hektare atau setara 85,75 persen dari total areal tanam. Angka ini menunjukkan tingkat produktivitas yang cukup tinggi di musim tanam 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Much. Rony, M.M., menjelaskan bahwa kawasan Utara Brantas telah lama menjadi sentra utama tembakau Jombang. Kawasan tersebut meliputi Kecamatan Kabuh, Ploso, Plandaan, Ngusikan, dan Kudu.
Dari lima kecamatan tersebut, Kabuh tercatat sebagai wilayah dengan areal tembakau terluas, mencapai 2.633 hektare. Selanjutnya adalah Ploso dengan luas sekitar 1.340 hektare dan Plandaan sekitar 1.172 hektare. Sedangkan sisanya tersebar di Kecamatan Ngusikan dan Kudu.
“Nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai hampir Rp487 miliar. Potensi besar ini melibatkan kurang lebih 15.000 petani lokal,” kata Much. Rony saat menghadiri kegiatan Pembinaan Panen dan Pascapanen Tembakau dalam rangka Panen Raya Tembakau 2026 di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, angka Rp487 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan konservatif. Perhitungan didasarkan pada produktivitas minimal 15 ton daun basah per hektare dengan asumsi harga jual di tingkat petani sekitar Rp5.000 per kilogram. Jika produktivitas dan harga di atas angka tersebut, nilai ekonominya bisa lebih besar.
Bagi Dinas Pertanian, besarnya potensi ekonomi tersebut harus diimbangi dengan penguatan kualitas produksi. Oleh karena itu, intervensi pemerintah tidak hanya diarahkan pada peningkatan kuantitas hasil panen, tetapi juga menyentuh kebutuhan petani sejak tahap budidaya hingga pascapanen.
Dalam upaya tersebut, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi instrumen penting. Melalui dukungan DBHCHT, Pemkab Jombang memberikan sejumlah sarana pendukung bagi petani tembakau.
Pada tahun anggaran 2026, dukungan tersebut antara lain berupa 350 ton pupuk NPK khusus tembakau, 19 unit mesin rajang, empat unit hand tractor, serta tiga unit kendaraan angkut roda tiga. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja petani dan menekan biaya produksi.
Selain bantuan sarana pertanian, Dinas Pertanian juga menjalankan berbagai program pembinaan. Program tersebut meliputi pelatihan teknik budidaya dan pascapanen yang baik, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), demplot pembenihan, pengembangan varietas unggul, hingga peningkatan kapasitas petani dalam manajemen usaha tani.
Pendampingan dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir dengan melibatkan tenaga teknis di lapangan serta bekerja sama dengan lembaga penelitian dan proteksi tanaman.
“Yang kita dorong bukan hanya produksinya, tetapi bagaimana kualitas tembakau semakin baik, petani semakin mampu mengelola usahanya, dan hasil akhirnya mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Much. Rony.
Modal genetik Jombang juga cukup kuat. Saat ini, Jombang memiliki tiga varietas tembakau lokal yang telah terdaftar dan dirilis oleh Kementerian Pertanian RI, yakni Janten Pakpi 1, Janten Pakpi 2, dan Manilou. Keberadaan varietas unggul lokal ini menjadi keunggulan komparatif bagi Jombang.
Tidak berhenti di situ, petani Jombang juga telah mampu memproduksi dan melakukan sertifikasi benih secara mandiri melalui kelompok penangkar. Benih tembakau asal Jombang tersebut bahkan mulai diminati oleh daerah lain, termasuk Kabupaten Gresik dan Blitar.
Menurut Much. Rony, tembakau memiliki posisi yang berbeda dibandingkan komoditas pertanian lainnya. Bagi masyarakat Utara Brantas, tembakau telah menjadi bagian dari pola ekonomi dan ketahanan pangan keluarga yang berjalan beriringan dengan tanaman padi.
Petani di kawasan tersebut umumnya menerapkan pola rotasi tanaman antara padi dan tembakau. Hasil panen padi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan disimpan sebagai cadangan. Sedangkan pendapatan dari tembakau menjadi sumber utama untuk pembiayaan kebutuhan rumah tangga dan operasional pertanian selanjutnya.
“Petani di Utara Brantas memiliki tradisi menyimpan hasil panen padinya untuk kebutuhan sendiri. Kebutuhan operasional sehari-hari ditopang dari hasil panen tembakau,” jelasnya.
Pola ini menunjukkan bahwa tembakau memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang strategis. Karena itu, Dinas Pertanian tidak hanya berkonsentrasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mulai memperkuat aspek regenerasi petani.
Generasi muda didorong untuk melihat sektor pertanian, termasuk tembakau, sebagai bidang usaha yang memiliki prospek ekonomi dan tidak kalah dengan sektor lain. Pelatihan dan peningkatan kapasitas generasi muda dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga penelitian tembakau di Malang dan Jember.
Besarnya produksi belum cukup jika tidak dibarengi dengan kepastian pasar. Karena itu, penguatan kemitraan antara petani dengan pabrikan maupun buyer menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar. Di sisi lain, pihak pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas serta kontinuitas pasokan yang terjaga.
“Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas dan kontinuitas yang terjaga. Keduanya harus dipertemukan melalui kemitraan yang terbuka dan saling menguntungkan,” tegas Warsubi.
Dinas Pertanian Jombang pun mendorong agar pengembangan tembakau ke depan tidak hanya berhenti pada aktivitas tanam dan panen. Penguatan agribisnis, efisiensi produksi, peningkatan mutu, pengolahan, inovasi, serta perluasan jaringan pemasaran menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan nilai tambah di tingkat petani.
Bagi masyarakat Utara Brantas, tembakau memang telah menjadi tradisi yang diwariskan lintas generasi. Namun bagi pemerintah daerah, tradisi tersebut harus terus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani Jombang secara berkelanjutan.
“Menanam tembakau bukan lagi sekadar kegiatan pertanian, melainkan sudah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan. Semangat ini yang terus kami dorong agar sektor tembakau semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkas Much. Rony. (Nic)





Tinggalkan Balasan