Dinas Sosial Salurkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT untuk Petani Tembakau dan Cengkeh

Jombang, mediarakyatpost.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 bagi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta buruh pabrik rokok legal. Acara penyaluran ini digelar di Pendopo Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Kamis (09/10/2025)), dan dihadiri oleh ratusan warga penerima manfaat dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Purwanto perwakilan Bupati Jombang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor tembakau dan industri hasil tembakau.

“Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya memastikan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para buruh tani tembakau, buruh cengkeh, dan buruh pabrik rokok legal,” ujanya

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten PK Gempur), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, serta Camat Plandaan beserta jajarannya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program berbasis kesejahteraan buruh dan petani tembakau.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat terdampak fluktuasi harga tembakau dan industri hasil tembakau yang sedang mengalami tantangan.

Purwanto mewakili Bupati Jombang dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari alokasi dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT. Program ini diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum di bidang cukai.

“BLT DBHCHT ini bukan hanya bantuan tunai semata, tetapi juga bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap peran penting buruh dan petani tembakau dalam mendukung perekonomian daerah,” tegasnya.

Selain kegiatan seremonial, acara di Pendopo Kecamatan Plandaan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan pemerintah daerah, yang membahas berbagai hal terkait mekanisme penerimaan, validasi data penerima, hingga transparansi penyaluran dana.

Ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan panitia. Para penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah daerah melalui program DBHCHT ini.

Salah satu penerima, seorang buruh tani dari Desa Plandaan, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Bantuan ini sangat membantu kami untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah Jombang yang telah peduli terhadap nasib kami,” ujarnya penuh haru.

Dengan disalurkannya BLT DBHCHT Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para buruh dan petani di sektor tembakau dan hasil tembakau.(to)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *